llustrasi. ANT/Nova Wahyudi.
RadarRakyat.Info-Roy menuturkan, subsidi listrik bisa diberikan layaknya subsidi terhadap pabrik atau manufaktur yang beroperasi pada dini hari. Misalnya pemerintah memberikan diskon listrik pada jam sibuk kerja untuk ritel modern seperti di mal dan supermarket.
"Apakah bisa dimungkinkan di ritel pada saat jam tertentu seperti peak hour sekarang sudah ada peraturannya beberapa manufaktur produksi tengah malam jam paling rendah dapat subsidi 30 persen biaya listriknya," tutur dia.
Kendati demikian, Aprindo tak mematok besaran subsidi yang layak diberikan untuk pengusaha ritel. Subsidi tersebut dipercaya akan menurunkan beban operasional yang pada akhirnya bisa menurunkan harga jual ke masyarakat.
"Kami enggak mematok kok supaya membantu industri bisa memberikan diskon ke konsumen , juga subsidi ke produk agar masyarkat bisa berbelanja," tutup Roy.
Adapun penjualan sektor ritel hingga Juli 2017 minus 0,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh 5,9 persen. Tren penurunan penjualan sektor ritel sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir di mana penjualan sepanjang 2015 tumbuh 11,5 persen dan turun menjadi 7,7 persen pada 2016.
Anjloknya penjulan ritel per Juli lebih dikarenakan rendahnya daya beli masyarakat kelas bawah sedangkan kelas menengah ke atas menahan bahkan mengalihkan belanjanya untuk tabungan.
0 Response to "Genjot Konsumsi, Pengusaha Ritel Minta Subsidi Listrik ke Pemerintah"
Posting Komentar