Ditangkap Polisi, Aris Ngaku Situs nikahsirri.com Jadi Sarana Lelang Perawan | RADAR RAKYAT -->

Ditangkap Polisi, Aris Ngaku Situs nikahsirri.com Jadi Sarana Lelang Perawan

Situs nikahsirri.com Jadi Sarana Lelang Perawan meresahkan masyarakat
RadarRakyat.Info- Menindaklanjuti informasi terkait adanya situs yang mengarah ke pornografi dan eksploitasi perempuan dan anak, tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49).

Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (24/9/17) pada pukul 02.30 WIB dini hari. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.

Sebelumnya, Aris mengaku bahwa situs nikahsirri.com itu adalah sebagai sarana lelang perawan. Ia mengakui mendapatkan keuntungan dari kliennya yang ikut dalam lelang tersebut.

“Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10 sampai 20 persen dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80 persen diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional,” ujar Aris di kediamannya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Derian mengatakan penetapan tersangka dilakukan karena adanya konten pornografi dalam situs nikahsirri.com.

“Dalam UU Pornografi sangat jelas ada larangan bagi masyarakat mendistribusikan atau mentransmisikan atau dapat diaksesnya gambar yang berkaitan dengan pornografi,” tegasnya.

Adi mengatakan operasi ini merupakan kerjasama dengan Kominfo RI, dalam pemberantasan pornografi untuk memberantas pornografi online. Selain itu, Adi juga mengatakan menurut keterangan para ahli disebutkan situs tersebut menyebabkan terganggunya norma sosial.

Sebelumnya, sebuah video amatir seputar kronologi penangkapan Aris beredar di tengah masyarakat Bekasi. Video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan proses penangkapan Aris oleh sejumlah petugas berpakaian bebas yang datang ke rumah kontrakan Aris di Jalan Manggis Blok A/19 RT01 RW10.

“Memang benar bahwa Aris telah ditangkap pukul 02.00 WIB tadi oleh Sub-Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Peristiwa itu juga divideokan oleh salah satu warga kami,” jelas Ketua RW10 Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi (53) di Bekasi.

Petugas kemudian langsung menggelandang Aris yang berpakaian kaos putih dan celana panjang hitam bersama istri dan balitanya menuju Mapolda Metro Jaya dengan disaksikan sejumlah perwakilan warga dari pengurus RT dan RW setempat.

Catur menyampaikan, Aris meninggalkan dua anaknya bersama seorang pembantu rumah tangga pascapenangkapan itu.

“Yang dibawa hanya Aris, istri dan balitanya karena masih menyusui. Sedangkan anaknya ada di rumah sama pembantu. Kita sudah berupaya hubungi keluarga, tapi pembantu tidak tahu nomor teleponnya karena baru sepekan bekerja di kontrakan Aris,” ungkapnya.

Dari tangan Aris, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu perangkat laptop, printer, buku rekning, ATM, spanduk www.nikahsirri.com dan barang bukti lain.

Apa yang dilakukan oleh Aris sangat bertentangan dengan Pancasila dan peraturan perundangan yang berlaku. Karena bisa menimbulkan instabilitas sosial, sebagaimana dijelaskan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Derian.

Situs tersebut tidak saja meresahkan masyarakat, tapi juga melanggar ketertiban umum dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan ideologi Pancasila. Bahkan apa yang dilakukan Aris sangat bertentangan dengan semua ajaran agama yang ada di Indonesia. rk

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditangkap Polisi, Aris Ngaku Situs nikahsirri.com Jadi Sarana Lelang Perawan"

Posting Komentar