RadarRakyat.Info-Kebijakan bebas visa yang dikeluarkan pemerintah Joko Widodo bertujuan untuk memberikan stimulisasi bagi wisatawan asing berkunjung ke Indonesia, serta meningkatkan devisa lewat wisatawan asing.
Sejatinya, kebijakan bebas visa ini untuk kebaikan negara dan meningkatkan pendapatan negara melalui pertambahan wisatawan mancanegara yang melancong ke Indonesia.
Namun sayangnya, tujuan baik itu kerap dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh wisman itu sendiri. Sehingga, hal itu bisa saja mengganggu serta mengancam keamanan negara.
Maraknya kejahatan, bahkan penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh warga negara asing khususnya dari Tiongkok, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Luar Negeri RI agar meninjau kembali kebijakan bebas visa untuk negara-negara tertentu. Hal ini untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.
Pemerintah dan aparat yang berwenang perlu lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga asing, salah satunya jangan sampai bekerja secara ilegal alih-alih berlibur di Indonesia.
Tentunya ini merupakan momentum yang baik untuk menijau kembali kebijakan bebas visa. Agar kejadian penyalahgunaan izin oleh warga negara asing yang melakukan kejahatan dapat dieliminisir oleh pemerintah.
“Jadi saya kira penting sekali, apalagi ditemukan puluhan warga negara asing asal China melakukan kejahatan cyber, ini menjadi pelajaran penting bagi kita supya pemerintah segera meninjau dan mengevalusi kebijakan bebas visa tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia,” katanya.
Salah satu negara yang dianggap perlu diwaspadai adalah Tiongkok. Pasalnya, sebelum ada kebijakan bebas visa pada tahun 2014, tercatat ada 3.300 pelanggaran imigrasi yang dilakukan pelancong asal negeri Tiongkok.
Sekadar informasi, berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, jumlah pelanggaran keimigrasian periode Januari-Juni 2016 yang dilakukan warga China mencapai 1.180 kasus, Bangladesh 172 kasus, Filipina 151 kasus dan Irak 127 kasus.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa bagi sejumlah negara.
Hal tersebut dikatakan Presiden untuk menanggapi sejumlah kasus tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan kebijakan bebas visa.
“Kementerian Luar Negeri sudah melihat hal-hal seperti itu. Pasti dievaluasi,” tegas Jokowi belum lama ini.
Presiden menyatakan, evaluasi yang dilakukan secara terus menerus itu untuk melihat mana yang membahayakan, mana yang tidak produktif, mana yang harus ditutup. Bahkan, evaluasi itu juga untuk melihat negara mana yang harus diberikan untuk bebas visanya.
“Saya kira semua negara seperti itu (mengevaluasi kebijakan bebas visa),” katanya.
Jika di lihat dari tingkat pelanggaran, Tiongkok memang paling banyak. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan patokan juga karena angka wisatawan dari mereka memang paling banyak. Maka wajar saja jika lebih banyak jumlahnya, tentu pula lebih banyak persoalannya.
Disisi lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifi Hasan mengatakan lebih sepakat dengan upaya lain agar jumlah wisatawan asing lebih tertarik datang ke Indonesia.
Menurut dia, banyak hal yang bisa dilakukan agar para turis tertarik masuk ke Indonesia. Perlakuan birokrasi seperti mempermudah pengurusan administrasi, peningkatan fasilitas-fasilitas tempat wisata, hotel, kenyamanan, dan peningkatan rasa aman diyakini lebih efektif untuk meningkatkan kunjungan turis ke Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar para menteri segera menanggapi dengan data-data yang sama dan jangan berbeda-beda.(Bdk)
Sejatinya, kebijakan bebas visa ini untuk kebaikan negara dan meningkatkan pendapatan negara melalui pertambahan wisatawan mancanegara yang melancong ke Indonesia.
Namun sayangnya, tujuan baik itu kerap dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh wisman itu sendiri. Sehingga, hal itu bisa saja mengganggu serta mengancam keamanan negara.
Maraknya kejahatan, bahkan penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh warga negara asing khususnya dari Tiongkok, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Luar Negeri RI agar meninjau kembali kebijakan bebas visa untuk negara-negara tertentu. Hal ini untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.
Pemerintah dan aparat yang berwenang perlu lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga asing, salah satunya jangan sampai bekerja secara ilegal alih-alih berlibur di Indonesia.
Tentunya ini merupakan momentum yang baik untuk menijau kembali kebijakan bebas visa. Agar kejadian penyalahgunaan izin oleh warga negara asing yang melakukan kejahatan dapat dieliminisir oleh pemerintah.
“Jadi saya kira penting sekali, apalagi ditemukan puluhan warga negara asing asal China melakukan kejahatan cyber, ini menjadi pelajaran penting bagi kita supya pemerintah segera meninjau dan mengevalusi kebijakan bebas visa tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia,” katanya.
Salah satu negara yang dianggap perlu diwaspadai adalah Tiongkok. Pasalnya, sebelum ada kebijakan bebas visa pada tahun 2014, tercatat ada 3.300 pelanggaran imigrasi yang dilakukan pelancong asal negeri Tiongkok.
Sekadar informasi, berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, jumlah pelanggaran keimigrasian periode Januari-Juni 2016 yang dilakukan warga China mencapai 1.180 kasus, Bangladesh 172 kasus, Filipina 151 kasus dan Irak 127 kasus.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa bagi sejumlah negara.
Hal tersebut dikatakan Presiden untuk menanggapi sejumlah kasus tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan kebijakan bebas visa.
“Kementerian Luar Negeri sudah melihat hal-hal seperti itu. Pasti dievaluasi,” tegas Jokowi belum lama ini.
Presiden menyatakan, evaluasi yang dilakukan secara terus menerus itu untuk melihat mana yang membahayakan, mana yang tidak produktif, mana yang harus ditutup. Bahkan, evaluasi itu juga untuk melihat negara mana yang harus diberikan untuk bebas visanya.
“Saya kira semua negara seperti itu (mengevaluasi kebijakan bebas visa),” katanya.
Jika di lihat dari tingkat pelanggaran, Tiongkok memang paling banyak. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan patokan juga karena angka wisatawan dari mereka memang paling banyak. Maka wajar saja jika lebih banyak jumlahnya, tentu pula lebih banyak persoalannya.
Disisi lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifi Hasan mengatakan lebih sepakat dengan upaya lain agar jumlah wisatawan asing lebih tertarik datang ke Indonesia.
Menurut dia, banyak hal yang bisa dilakukan agar para turis tertarik masuk ke Indonesia. Perlakuan birokrasi seperti mempermudah pengurusan administrasi, peningkatan fasilitas-fasilitas tempat wisata, hotel, kenyamanan, dan peningkatan rasa aman diyakini lebih efektif untuk meningkatkan kunjungan turis ke Indonesia.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar para menteri segera menanggapi dengan data-data yang sama dan jangan berbeda-beda.(Bdk)
0 Response to "Ancam Keamanan, Pemerintah Akan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Sejumlah Negara"
Posting Komentar