RadarRakyat.Info-Kubu terdakwa Basuki T Purnama ( Ahok) membacakan surat terbuka di hadapan majelis hakim. Surat terbuka itu berasal dari saksi Abdul Chair Ramadhan, saksi ahli pidana kubu JPU, berisikan permintaan agar tim penasihat hukum Ahok bertobat.
"Hendaknya
Anda semua (kuasa hukum Ahok yang muslim) bertaubat kalau Anda membela Ahok
menurut syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama seperti Ahok," kata
salah satu kuasa hukum Ahok membacakan surat terbuka milik Abdul saat
persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Dalam surat
terbuka dibacakan penasihat hukum, Abdul mengingatkan para kuasa hukum Ahok
beragama muslim untuk mengingat dosa dan maut. Abdul bahkan meminta hanya
penasihat hukum beragama nonmuslim membela Ahok. "Takutlah anda sakaratul
maut, azab kubur dan sidang di akhirat atas apa yg anda anda lakukan,"
lanjutnya.
Usai
pembacaan surat terbuka itu, Abdul meyakinkan majelis hakim untuk tidak
terpengaruh atas pembacaan surat terbuka ditulisnya itu. Sebab, selama bersaksi
dia mengaku memberikan keterangan secara objektif sebagai saksi ahli pidana.
"Saya
mau menambahkan surat penyataan itu hanya pandangan pribadi dan tidak
melibatkan keterangan kesaksian saya. Itu hanya berdasarkan agama yang saya
yakini," tegas Abdul. (mdk)

0 Response to "Pengacara Ahok diminta bertaubat dan tak bela penista agama"
Posting Komentar