RadarRakyat.Info-Ada 3 nama partai besar yang disebut menerima aliran uang dari proyek e-KTP. Salah satunya adalah PDIP yang disebut menerima Rp 80 miliar.
“Kepada
terdakwa II (Sugiharto) bahwa untuk kepentingan penganggaran, Andi Agustinus
alias Andi Narogong akan memberikan uang sejumlah Rp 520 miliar kepada beberapa
pihak, diantaranya PDIP sejumlah Rp 80 miliar," kata sumber kumparan yang
mengutip dokumen pengadilan, Rabu (8/3).
Uang Rp 80
miliar disebut telah disiapkan sejak akhir Februari 2011. Namun tidak
dijelaskan, kepada siapa uang itu diberikan.
Sementara
itu, Sekjen PDIP Hasto Kristianto membantah adanya uang e-KTP yang mengalir ke
partainya. Hasto menegaskan, partainya konsisten mendukung pemberantasan
korupsi.
“Kami tetap
bertindak aktif mendorong sebuah gerakan anti korupsi. Kami akan bertindak adil
dan menegakkan kebenaran,” kata Hasto di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar,
Menteng, Jakpus.
Hasto
menegaskan, PDIP akan mendukung KPK menuntaskan kasus mega korupsi yang
merugikan negara sebesar Rp 2,5 triliun itu. Meski ada beberapa nama kader PDIP yang disebut ikut terseret di kasus ini, PDIP tetap yakin para kadernya hanya dicatut namanya.
merugikan negara sebesar Rp 2,5 triliun itu. Meski ada beberapa nama kader PDIP yang disebut ikut terseret di kasus ini, PDIP tetap yakin para kadernya hanya dicatut namanya.
“Kami
sebagai partai tetap dukung KPK sepenuhnya dan partai proaktif,” tegas Hasto. (k)
0 Response to "PDIP Disebut Terima Rp 80 Miliar dari Proyek e-KTP"
Posting Komentar