RadarRakyat.Info-Kasus e-KTP yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok disebut-sebut terlibat menerima sejumlah aliran dana saat masih menjabat anggota DPR bersama dengan beberapa nama anggota komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang lalu.
Namun, PDIP
tidak mau menanggapi terkait ikut beredarnya nama Ahok sebagai pihak yang ikut
menikmati uang korupsi e-KTP tersebut. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo enggan
menanggapi soal beredarnya sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima fee
proyek kasus e-KTP.
“Biarin aja,
ada nama Ahok juga kan. Males menanggapi itu,” kata Arif, Sabtu (11/2/2017).
Sebelumnya,
beredar daftar nama sejumlah tokoh yang pernah menjabat anggota DPR atau pun
yang masih menjabat diduga menerima fee proyek e-KTP.
Tercatat
sejumlah tokoh dan anggota DPR pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Di
antaranya, Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan
Mendagri Gamawan Fauzi, mantan anggota DPR Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono
Wingit.
KPK juga
menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (gr)
0 Response to "Ahok Terseret Kasus E-KTP, PDIP Enggan Menanggapi"
Posting Komentar