Ada Paksaan dari Tim Kotak-Kotak ke Warga untuk Terima Sembako | RADAR RAKYAT -->

Ada Paksaan dari Tim Kotak-Kotak ke Warga untuk Terima Sembako





RadarRakyat.Info-


Wakil Ketua ACTA Ahmad Leksono mengungkapkan dugaan politik uang oleh Timses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Saiful Djarot Hidayat dengan modus pembagian sembako nyaris diwarnai bentrokan.

“Jadi kemarin malam kami mendapatkan pengaduan dan ternyata ada tarik ulur warga yang tidak mau didatangi oleh orang berbaju kotak-kotak sambil bawa gerobak bingkisan, dan ada gambar paslon kotak-kotak dan memaksa memberikan bingkisan itu,” kata Leksono usai membuat laporan di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2017).

Leksono melanjutkan, kejadian seperti itu sebenarnya bisa dihindari. Pasalnya, Warga Kebon Pala sepakat untuk menolak semua pemberian dari timses kotak-kotak.

“Dia (timses kotak-kotak) memprovokasi dan akhirnya bisa diamankan. Ada Pak Lurah, kepolisian, ustadz, dan masyarakat sekitar. Mereka (warga) sepakat menolak pemberian itu. Ada juga salah satu publik figure, ‎artis, membantu proses pemberian bingkisan itu,” ungkap dia.

Dalam laporannya ke Bawaslu DKI, ACTA melampirkan salinan foto dan bukti-bukti lainnya terkait pemberian sembako dan bahan bacaan oleh timses berpakaian baju kotak-kotak.

“Ini ada foto dari warga, ada barangnya bingkisan sembako, booklet buku. Terus juga ada artis, ini (foto) di lokasi langsung ikut bantu dan kemudian ada mobil dan tim yang pakai baju kotak-kotak,” papar Leksono.

Dia menegaskan, warga Kebon Pala sudah bersepakat untuk menolak pemberian tersebut dan meminta timses untuk angkat kaki dari lokasi. Namun, lanjut Leksono, warga malah dilaporkan ke polisi dengan tudingan melakukan kekerasan.

“Padahal sebenarnya warga hanya memberikan argumentasi terhadap pemberian itu dan ditolak secara halus dan pelan-pelan, tetapi sengaja diprovokasi (oleh timses kotak-kotak),” tukas dia.

Sebelumnya diberitakan, ACTA melaporkan timses Ahok-Djarot dan pentolan grup band Nidji, Giring Ganesha, ke Bawaslu DKI, hari ini. Mereka menduga timses kotak-kotak dan Giring melakukan politik uang dengan upaya membagi-bagikan sembako dan bahan bacaan yang menguntungkan salah satu calon gubernur tertentu.

ACTA juga melampirkan bukti-bukti dalam laporannya ke Bawaslu DKI berupa salinan foto yang menunjukkan orang mengenakan baju kotak-kotak tengah mencoba membagikan bingkisan, serta foto Giring Nidji yang tengah berada di lokasi.

Atas temuan itu, ACTA meminta agar Bawaslu DKI berani mengusut dugaan praktik politik uang ini.

“Kalaupun pihak yang melakukan pembagian sembako dan bahan bacaan bukan tim kampanye resmi, tetap bisa dijerat dengan pidana politik uang berdasarkan Pasal 73 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016,” pungkas Leksono. (icl)       (g)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ada Paksaan dari Tim Kotak-Kotak ke Warga untuk Terima Sembako"

Posting Komentar