RadarRakyat.Info-
Wakil Ketua
ACTA Ahmad Leksono mengungkapkan dugaan politik uang oleh Timses Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) dan Saiful Djarot Hidayat dengan modus pembagian sembako nyaris
diwarnai bentrokan.
“Jadi
kemarin malam kami mendapatkan pengaduan dan ternyata ada tarik ulur warga yang
tidak mau didatangi oleh orang berbaju kotak-kotak sambil bawa gerobak
bingkisan, dan ada gambar paslon kotak-kotak dan memaksa memberikan bingkisan
itu,” kata Leksono usai membuat laporan di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara,
Sabtu (11/3/2017).
Leksono
melanjutkan, kejadian seperti itu sebenarnya bisa dihindari. Pasalnya, Warga
Kebon Pala sepakat untuk menolak semua pemberian dari timses kotak-kotak.
“Dia (timses
kotak-kotak) memprovokasi dan akhirnya bisa diamankan. Ada Pak Lurah,
kepolisian, ustadz, dan masyarakat sekitar. Mereka (warga) sepakat menolak
pemberian itu. Ada juga salah satu publik figure, artis, membantu proses
pemberian bingkisan itu,” ungkap dia.
Dalam
laporannya ke Bawaslu DKI, ACTA melampirkan salinan foto dan bukti-bukti
lainnya terkait pemberian sembako dan bahan bacaan oleh timses berpakaian baju
kotak-kotak.
“Ini ada
foto dari warga, ada barangnya bingkisan sembako, booklet buku. Terus juga ada
artis, ini (foto) di lokasi langsung ikut bantu dan kemudian ada mobil dan tim
yang pakai baju kotak-kotak,” papar Leksono.
Dia
menegaskan, warga Kebon Pala sudah bersepakat untuk menolak pemberian tersebut
dan meminta timses untuk angkat kaki dari lokasi. Namun, lanjut Leksono, warga
malah dilaporkan ke polisi dengan tudingan melakukan kekerasan.
“Padahal
sebenarnya warga hanya memberikan argumentasi terhadap pemberian itu dan
ditolak secara halus dan pelan-pelan, tetapi sengaja diprovokasi (oleh timses
kotak-kotak),” tukas dia.
Sebelumnya
diberitakan, ACTA melaporkan timses Ahok-Djarot dan pentolan grup band Nidji,
Giring Ganesha, ke Bawaslu DKI, hari ini. Mereka menduga timses kotak-kotak dan
Giring melakukan politik uang dengan upaya membagi-bagikan sembako dan bahan
bacaan yang menguntungkan salah satu calon gubernur tertentu.
ACTA juga
melampirkan bukti-bukti dalam laporannya ke Bawaslu DKI berupa salinan foto
yang menunjukkan orang mengenakan baju kotak-kotak tengah mencoba membagikan
bingkisan, serta foto Giring Nidji yang tengah berada di lokasi.
Atas temuan
itu, ACTA meminta agar Bawaslu DKI berani mengusut dugaan praktik politik uang
ini.
“Kalaupun
pihak yang melakukan pembagian sembako dan bahan bacaan bukan tim kampanye resmi,
tetap bisa dijerat dengan pidana politik uang berdasarkan Pasal 73 Ayat (3) UU
Nomor 10 Tahun 2016,” pungkas Leksono. (icl) (g)
0 Response to "Ada Paksaan dari Tim Kotak-Kotak ke Warga untuk Terima Sembako"
Posting Komentar