RadarRakyat.Info-Pimpinan dan anggota Komisi III DPR menerima perwakilan massa aksi 212 Jilid II yang berjumlah 20 orang dari elemen ulama, kiai dan mahasiswa di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Salah satu
tuntutan mereka, yakni agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan dari
jabatan Gubernur DKI.
Anggota
Komisi III DPR Muhammad Syafii mengapresiasi kehadiran para ulama dan kiai
tersebut. Ia sepakat bila ada pandangan para ulama telah dikriminalisasi.
Contohnya seperti Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Bullshit
kalau tidak ada kriminalisasi terhadap ulama. Kenyataanya ada, ini kelihatan
yang melawan Ahok dianggap musuh negara,” ujar pria yang akrab disapa Romo di
ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Politikus
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini pun mengajak para ulama, kiai dan
mahasiswa untuk sama-sama mengawal jalannya proses hukum mantan Bupati Belitung
Timur. Sehingga Indonesia bisa tetap menjadi negara hukum.
“Ini menurut
saya sangat memalukan kedulatan Indonesia (kalau orang yang memusuhi dianggap
musuh negara),” katanya.
Romo
menyatakan, dirinya bakal turut memperjuangan aspirasi para ulama, kiai dan
mahasiswa untuk dinonaktikan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, lewat pengajuan
hak angket.
“Ini tidak
boleh dibiarkan pemerkosaan hukum di Indonesian,” pungkasnya. (akt)

0 Response to "Ulama Dikriminalisasi, Kini Melawan Ahok Dianggap Musuh Negara"
Posting Komentar