RadarRakyat.Info-Sejumlah ulama dikumpulkan Polresta Depok, Jawa Barat untuk berkoordinasi mengenai larangan bagi warga Kota Depok mengikuti long march dalam aksi 11 Februari (112) nanti.
Mulai dari
pimpinan Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, FPI, hingga sejumlah
tokoh-tokoh ormas Islam lainnya dikumpulkan Kapolresta Depok Komisaris Besar
Herry Heriawan pada Rabu (8/2). Hasil koordinasi ini disepakati bahwa warga
Depok tidak turun ke Jakarta.
"Dari
silaturahmi kami dengan pemuka muslim ini, kami sepakat tidak akan turun ke
Jakarta untuk aksi itu. Sebab, dilarang," ujar Herry di Mapolresta Depok,
sebagaimana diberitakan RMOLJakarta, Kamis (9/2).
Dikatakan
Herry, Polda Metro Jaya telah tegas menyatakan aksi tersebut tidak mendapatkan
izin dan dilarang. Soalnya, kegiatan tersebut dianggap telah menyalahi aturan
penyampaian pendapat di muka umum.
"Polisi
akan tetap menjaga situasi kondusif di Depok. Dan ulama sepakat tidak turun ke
Jakarta," ujarnya.
Senada,
Ketua Muhammadiyah Kota Depok Idrus Yahya mengatakan, sesuai dengan ketetapan
Maklumat Pemimpin PP Muhammadiyah di Yogyakarta, pihaknya melarang jemaah ikut
ke Jakarta untuk aksi 112. Sebab, Muhammadiyah mempertimbangkan manfaat dan
mudaratnya.
"Lebih
baik nggak usah ikut demo 112 itu. Nanti lebih banyak mudaratnya," ujar
Idrus di Mapolresta Depok.
Ketua
Pengurus Cabang NU Depok Raden Salamun menyatakan hal yang sama. Pihaknya akan
patuh pada putusan Pengurus Besar NU untuk tidak ikut aksi 112.
"NU
Depok patuh pada putusan PBNU, mengikuti. Tidak akan turun. Bahkan melarang
warga NU ikut. Namun NU Depok tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas
nama pribadi. Namun, jika warga NU ikut aksi 112, mereka dilarang membawa
atribut NU," ujar Salamun.
Menurutnya,
pemuka Islam di Depok mengimbau warga tak ikut aksi itu untuk menjaga situasi
kondusif pilkada serentak 15 Februari 2017. (rmol)

0 Response to "Ulama Depok Dikumpulkan Untuk Larang Warga Ikut Aksi 112"
Posting Komentar