RadarRakyat.Info-Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. KH. Din Syamsudin mengaku terusik hatinya ketika ada ulama dan aktivis muslim yang dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Hal itu,
terkait kasus yang menimpa ustadz Adnin Armas, Ketua Yayasan Keadilan Untuk
Semua, yang kabarnya dijadikan tersangka oleh kepolisian atas kasus dana infaq
umat Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang dihimpun
menggunakan rekening yayasan yang diketuainya.
Din menilai,
Polri sudah melampaui batas. Ia pun menantang kepolisian untuk tidak pilih
kasih dalam membongkar kasus serupa.
“Kalau mau
dibongkar semuanya. Kita bisa kasih kasusnya, seperti uang Teman Ahok, atau
rekening gendut Polri. Atau apa, kalau mau ayo bongkar semuanya,” ucap Din
kepada hidayatullah.com, di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (23/02/2017).
Din
mengungkapkan, pilihannya hanya dua, bongkar semua kasus serupa tanpa pilih
kasih. Atau hentikan kasus tersebut.
“Saya
berharap itu tidak dilanjutkan oleh Polri. Agar tidak menambah sesak dada umat
Islam dengan ketidakadilan,” ujarnya.
Din
mewanti-wanti, bahwa jika aparat berlebihan menegakkan hukum, apalagi sampai
tidak adil. Semua itu akan kembali ke dirinya sendiri.
“Saya
berharap Polri jernih melihat ini,” tandas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
ini. (pid)

0 Response to "Sumbangan Umat Dikasuskan, Din Tantang Polri Bongkar Kasus Rekening Gendut Polisi dan Duit Teman Ahok"
Posting Komentar