RadarRakyat.Info-Publik semakin kecewa dengan proses penanganan kasus Ahok yang dinilai berbelit-belit. Bahkan terdakwah penista agama itu justru terkesan didukung untuk tetap berkuasa. Padahal, NU dan Muhammadiyah telah menegaskan bahwa Ahok menistakan agama.
Setidaknya,
penegasan itu diwakili oleh Rais Am PBNU KH Ma’ruf Amin, Wakil Rais Am PBNU KH
Miftachul Akhyar dan Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas. Ketiga tokoh itu
menjadi saksi ahli pada persidangan kasus yang membelit Ahok.
KH Ma’ruf
Amin menjadi saksi ahli pada persidangan kasus Ahok pada tanggal 31 Januari
2017. Pada sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta
itu, KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa ucapan Ahok di Kepulauan Seribu merupakan
penghinaan terhadap Al Quran.
“Ucapannya
itu mengandung penghinaan terhadap Al Quran dan Ulama,” tegas KH Ma’ruf Amin
saat menjawab pertanyaan hakim.
Sementara
itu, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menjadi saksi ahli pada sidang
kesebelas yang digelar pada 21 Februari 2017. Ulama Muhammadiyah yang kerap
disapa buya itu juga menegaskan bahwa Ahok telah menghina Al Quran.
“Tafsiran
surat al-Ma’idah ayat 51 itu sudah sangat jelas berbicara tentang haramnya
memilih pemimpin non muslim. Oleh karena itu terkait pernyataan ahok yang
menyebutkan kata “dibohongi pake al-Ma’idah macam-macam itu” Basuki Tjahja
Purnama alias Ahok terang telah menistakan ayat-ayat Allah. Dalam hal ini saya
tegas mengatakan Ahok telah menistakan agama Islam,” tandasnya.
Hal senada
juga ditegaskan oleh Wakil Rais Am PBNU KH Miftachul Akhyar pada sidang yang
sama. Bahkan ia menyebut Ahok mengajak umat Islam menjadi sesat dengan pernyataannya
tentang Surat Al Maidah ayat 51.
Menanggapi
ketegasan dari NU dan Muhammadiyah tersebut, banyak masyarakat mempertanyakan
mengapa Ahok tidak juga ditahan.
“NU-Muhammadiyah
sdh bicara tegas. Ahok nistakan agama. Tunggu apa lagi? Fatwa JIL?” kata
Pendiri Indonesia Tanja JIL (ITJ) Akmal Sjafril.
“2 ormas
terbesar se-Indonesia sdh menegaskan hal ini. Tidakkah cukup bg penguasa utk
segera menghentikan drama perpecahan negeri krn 1 org?” kata @Dakwah_Kampus. (gr)

0 Response to "NU-Muhammadiyah Tegaskan Ahok Nistakan Agama, Publik: Tunggu Apa Lagi?"
Posting Komentar