RadarRakyat.Info-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengancam akan mengirimkan surat perintah panggil paksa terhadap Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab.
Polda
Pimpinan Anton Charlyan ini, berkilah hal itu akan dilakukan jika tersangka
kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1
Soekarno, Rizieq Syihab tetap tidak memenuhi panggilan kedua.
“Kita akan
layangkan surat perintah membawa, tapi nanti kita lihat sampai jam 00.01 sudah
lepas dari tanggal 10 Februari 2017 maka kita keluarkan surat perintah untuk
membawa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, di
Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (10/2).
Ia
menuturkan Polda Jawa Barat bisa menjemput Rizieq Shihab ke Mapolda Jawa Barat
untuk dilakukan pemeriksaan, terkait kasus tersebut apabila pimpinan ormas
Front Pembela Islam tersebut masih tetap tidak kooperatif terkait panggilan
kedua.
“Kita akan
jemput untuk kita bawa ke mapolda guna dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini
tidak ada konfirmasi atau kuasa hukum atau Rizieq. Karena tembusan surat
panggilan yang kedua juga sudah kita kirim juga ke kantor (kuasa hukum Rizieq
Shihab) di Jawa Barat,” kata dia.
Menurut dia
Polda Jawa Barat sejak awal kasus ini bergulir berharap agar Rizieq Shihab bisa
kooperatif dengan aparat kepolisian. “Sejak awal kita berharap minta saudara
Rizieq untuk kooperatif, tapi tidak hadir,” ujarnya (akt)

0 Response to "Lewat Tengah Malam, Polda Jabar Ancam Panggil Paksa Imam Besar FPI"
Posting Komentar