RadarRakyat.Info-Roda perekonomian dan bisnis Indonesia hingga saat ini masih dikuasai orang maupun kelompok pendatang dari Tionghoa (China). Riset menunjukkan, pengusaha atau pebisnis non pribumi tersebut lebih korup dibanding orang Indonesia asli.
Diantaranya,
Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Pada awal tahun 1990an, Pria
kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, ini membobol Bank Pembangunan Indonesia
(Bapindo) sebesar Rp1,5 trilyun ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar
Amerika sekitar Rp 1.500,- per dollar.
Kini, ketika
nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %, berarti duit yang
digondol Eddi Tanzil setara dengan Rp 9 triliun, lebih besar dr nilai skandal
Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun.
Kedua,
adalah Hartati Murdaya. Ketua umum WALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap
KPK karena menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yang
merupakan kader Golkar. Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati
mendapat konsesi perkebunan.
Sementara,
di penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen
BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Banyak diantara mereka yang kemudian
melarikan diri ke luar negeri dengan meninggalkan aset rongsokan sebagai
jaminan dana talangan.
Menurut
catatan pada 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yang diterima Sudono
Salim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun. Sjamsul Nursalim alias Liem
Tek Siong Rp 65,4 trilyun. Sudwikatmono Rp 3,5 trilyun, Bob Hasan alias The
Kian Seng Rp 17,5 trilyun. Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8
trilyun dan Ongko Rp 20,2 trilyun.
Namun, kisah
korupsi tersebut bak hilang ditelan bumi lantaran yang bersangkutan melarikan
diri dari Tanah Air.
Misalnya,
Andrian Kiki Ariawan. Ia terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya dengan
perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Ditengah proses hukum yang
sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura
dan Australia. Sehingga, Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in
absentia.
Lalu, Eko
Adi Putranto, yang merupakan anak Hendra Rahardja yang juga tersangka kasus
BLBI. Sang ayah meninggal saat melarikan diri ke Australia.
Bak buah
jatuh tak jauh dari pohonnya, Eko juga terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS.
Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia
melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun
menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.
Selain itu,
ada pula Sherny Konjongiang. Perempuan ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS
bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun.
Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan
vonis 20 tahun penjara, in absentia.
David Nusa
Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara
sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke
Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor
di Amerika.
Baru-baru
ini, Kejaksaan agung menjemput terdakwa kasus korupsi BLBI, Samadikun Hartono
di Bandara Halim Perdanakusumah. Dalam kasus ini, ia diperkirakan merugikan
negara sebesar Rp169 miliar. Namun, hingga kini tak ada kejelasan soal
kelanjutan kasusnya.
Pasca Orde
Baru, muncul lagi pengusaha Cina yang membawa kabur uang dalam jumlah yang luar
biasa besarnya.
Misalnya,
Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing. Bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yang
kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp 1
trilyun. Hendra Rahardja merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis
in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal
di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.
Kemudian ada
Sanyoto Tanuwidjaja pemilik PT Great River, produsen bermerek papan atas.
Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank
pemerintah.
Lalu Djoko
Chandra alias Tjan Kok Hui, yang terlibat dalam skandal cessie Bank Bali. Ia
meraup uang tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur
keluar negeri dan kini dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini.
Kasus
pembobolan BNI oleh Maria Pauline. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7
triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri.
Maria kabur ke Singapura dan Belanda.
Adapula
kasus SKRT Dephut, dengan melibatkan Anggoro Widjojo. Diduga merugikan negara
sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK, Anggoro lari ke
Singapura dan masuk dalam DPO.
Berikutnya,
Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU).
Ia dinilai merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika.
Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara namun melarikan diri ke
Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan perkembangan terakhir kasus ini juga
tak jelas.
Tony
Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam
kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar
Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara dan melarikan diri ke Singapura dan
menjadi DPO. ICW juga menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
Dewi
Tantular dan Anton Tantular. Dua orang ini terlibat kasus Bank Century. Kasus
ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes
Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan
lari ke Singapura.
Sukanto
Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan
negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW,
Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak
jelas. Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini dan kasusnya dinyatakan
telah selesai.
Beranjak di
tahun 2010, mantan kepala ekonom konsultan McKinsey, James Henry, menerbitkan
hasil studinya soal penyelewengan pajak di luar negeri (tax havens).
Menurut
laporan tersebut, terdapat USD 21 trilyun (Rp 198.113 trilyun) pajak pengusaha
di seluruh dunia yang seharusnya masuk kantong pemerintah, namun diselewengkan.
Sembilan
diantara para pengusaha pengemplang pajak itu berasal dari Indonesia, seperti
James Riady, Eka Tjipta Widjaja, Keluarga Salim, Sukanto Tanoto, dan Prajogo
Pangestu.
Belum lagi,
kasus pengemplang pajak juga disebut-sebut melibatkan Miranda Goeltom, Theo
Toemion, Freddy Harry Sualang, Panda Nababan, Max Moein, Ni Luh Mariani Tirta
Sari, Olly Dondokambey, Rusman Lumbatoruan, Willem Tutuarima, Poltak Sitorus,
Aberson M Sihaloho, Jeffey Tongas Lumban Batu, Matheos Pormes, Engelina A
Pattiasina, Sengman Tjahja, Basuki, Elizabeth Liman, Yudi Setiawan, Artalyta
Suryani alias Ayin dan masih banyak lagi.
Pewarta :
Nailin In Saroh (akt)

0 Response to "Ekonomi RI Dikuasai Kelompok China, Riset: Non Pribumi Justru Lebih Korup dari Warga Asli Indonesia"
Posting Komentar