RadarRakyat.Info-Komisi III DPR mempertanyakan perbedaan perlakuan proses hukum terhadap Yayasan Kedilan Untuk Semua, dibandingkan dengan Teman Ahok dan sumbangan Alfamart.
Komisi III
DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jendral Pol. Tito
Karnavian beserta jajarannya, Rabu (22/02). Dalam kesempatan itu, anggota DPR
RI mempertanyakan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dituduhkan
kepada Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) asuhan Ustad Adnin Armas.
Sejumlah
anggota dewan menilai, kasus yang menyeret Yayasan KUS diproses oleh polisi
dengan sangat cepat. Sebaliknya, kasus dana publik lainnya seperti Teman Ahok
dan Sumbangan Alfamart tidak diproses dengan serius.
“Berdasar
pada perkataan saudara Junimart (anggota Komisi III) pada rapat sebelumnya,
bahwa ada aliran dana ke Teman Ahok, lalu bagaimana prosesnya? Karena cepat
sekali pemrosesan kepada Al Mukarrom Al Hajj Al Ustadz Bachtiar Nasir,” ujar
anggota Komisi III Muhammad Syafii kepada Kapolri dalam RDP di Gedung Parlemen
Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Menurut pria
yang akrab disapa Romo itu, kasus dana Teman Ahok yang sempat ramai
diperbincangkan beberapa waktu lalu seperti tidak ada kabarnya. Dia berharap
agar proses terhadap yayasan pendukung
Basuki Tjahaja Purnama itu juga diproses secepat penyelidikan terhadap Ustadz
Bachtiar.
Senada
dengan Romo Syafii, anggota Fraksi PPP Arsul Sani meminta Polri tegas dalam
menindak segala dugaan bentuk pelangggaran pidana. Di sisi lain juga diperlukan
rasa bijak dalam melakukan proses-proses penindakan hukum.
Arsul menjelaskan
yang dimaksud bijak adalah adanya persamaan dalam penegakan hukum atau equality
before the law. “Terkait dana umat yang masuk ke dalam Yayasan KUS, kenapa
hanya dana publik yang masuk kepada Yayasan KUS saja yang diproses, sedangkan
dana publik yang dikumpulkan oleh Teman Ahok, apakah di lidik atau disidik
juga?” tanya Asrul.
Dia juga
menyebut kasus pengumpulan dana sumbangan oleh Alfamart dari kembalian dari
belanja customer dibawah 500 rupiah yang dipertanyakan oleh pelanggannya. Meski
pihk Alfamart telah menjelaskan penyalurannya, belakangan hal itu juga
menimbulkan perselisihan.
“Ada
Konsumen yang merasa menyumbang, dan
menanyakan kemana saja uang-uang itu, dan menemukan keganjilan karena sumbangan
pembeli itu diaku-aku menjadi dana Perusahaan atau CSR yang kemudian disalurkan
kepada yayasan tertentu, sedangkan nilanya sampai puluhan milryar” ujarnya.
Saat tiba
giliran menjawab, Kapolri berkelit dengan dalih kasus dana teman Ahok sudah
dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara dia tak
memberikan penjelasan perihal sumbangan Alfamart.
“Kenapa kasus
yang lain seperti teman Ahok atau Alfamart belum ditangani serius, kalau Teman
Ahok sudah jelas, laporan dana Teman Ahok itu ke KPK, ” ungkapnya singkat.
Kasus aliran
dana ke Teman Ahok sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Dana sebesar Rp
30 miliar disebut masuk ke yayasan pendukung Basuki Tjahaja Purnama, berasal
dari pengembang reklamasi. (kb)
0 Response to "DPR Tanyakan Pengusutan Dana Teman Ahok, Kapolri Berkelit"
Posting Komentar