RadarRakyat.Info-Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menanggapi terkait Polda Metro Jaya yang melarang aksi 11 Februari atau 112. Menurut Bambang, aksi yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tak seharusnya dilarang karena memberitahukan secara resmi.
“Tampak ada
kecenderungan politis tidak sejalan dengan aktivitas GNPF MUI. Nanti lama-lama
shalat Subuh bersama pun dilarang,” ujar Bambang kepada Republika.co.id, Rabu
(8/2).
Bambang
mengatakan, dirinya hanya ingin mengingatkan supaya polisi kembali pada jati
dirinya sebagai pangayom masyarakat. Bambang berharap polisi tak
membeda-bedakan perlakukan kepada pihak tertentu.
Polda Metro
Jaya melarang aksi tersebut dengan alasan menjaga situasi kondusif menjelang
pencoblosan. Polda pun akan menindak tegas apabila aksi tersebut tetap digelar.
Bambang menilai, sikap yang ditunjukan Polda Metro Jaya tersebut menandakan
mereka menaruh curiga terhadap rencana aksi tersebut yaitu akan memunculkan
ketidakamanan.
“Lho tugas
polisi kan menjaga keamanan, bukan menjaga yang aman-aman," kata Bambang.
Untuk
diketahui, GNPF MUI berencana menggelar aksi 112. Mereka akan berkumpul di
Masjid Istiqlal menuju Monas, berjalan ke Bundaran HI dan kembali ke Monas
untuk membubarkan diri. Tujuan aksi tersebut tetap menuntut proses hukum
terhadap terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan
dukungan terhadap MUI. (r)
0 Response to " Aksi 112 Dilarang, Lama-Lama Shalat Subuh Bersama Dilarang Juga"
Posting Komentar