RadarRakyat.Info-Video terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengolok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun wifi kembali dipersoalkan.Kali ini, dua orang advokat melaporkan video itu ke Bareskrim Polri. Dua orang advokat yang melaporkan itu yakni Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana.
"Ini
saya lagi di Mabes Polri, iya betul (dengan Eggi)," kata Lubis saat
dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Lubis
menerangkan, saat ini dirinya dan Eggi tengah membuat laporan di Bareskrim
terkait video tersebut. "Saya lagi melaporkan di dalam, (soal) wifi,"
sambungnya.
Sebelumnya,
di media sosial tersebar video berdurasi satu menit yang menampilkan jajaran
Pemprov DKI tengah melangsungkan rapat. Saat itu, Ahok yang mengenakan baju
Linmas menyinggung surat Al Maidah Ayat 51 sebagai nama akun wifi dengan
password 'kafir'. Pernyataan itu dilontarkan Ahok seraya tertawa dengan diikuti
wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. (okz)
0 Response to "Ahok Dilaporkan Polisi Lagi,Mengolok-olok Surah Al Maidah Password Kafir"
Posting Komentar