RadarRakyat.Info-Ketua DPR RI Setya Novanto tidak setuju dengan adanya usulan angket Ahok Gate.
Menurutnya,
belum dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI
Jakarta pasca menyandang status terdakwa, harus diserahkan kepada proses hukum
yang berjalan.
"Tentu
saya menghargai apa yang sudah disampaikan Mendagri, yaitu menunggu proses
hukum yang berlaku karena ini adalah proses-proses segalanya," kata pria
yang akrab disapa Setnov ini saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Kamis (23/2).
Meski di
satu, Setya mengaku tetap menghargai usulan para anggota dewan tersebut.
"Nanti
semua saya serahkan pada fraksi-fraksi. Karena itu hak anggota dan tentu saya
hormat dan menghargai. Kita lihat perkembangan," pungkasnya.
Sedianya,
surat usulan pengajuan hak angket Ahok Gate akan dibacakan oleh pimpinan DPR
dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.
Usulan
angket diinisiasi oleh Fraksi PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN. Sementara 6
fraksi lainnya menolak. (rmol)

0 Response to "Ketua DPR Papa Novanto tidak setuju dengan adanya usulan angket Ahok Gate."
Posting Komentar