RadarRakyat.Info-\Persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama sebaiknya digelar terbuka, seperti persidangan kasus "kopi bersianida" yang melibatkan Jesica Kumala Wongso.
Mahkamah
Agung pun diminta untuk tidak menghalang-halangi Majelis Hakim perkara Ahok
untuk membuka sidang seluas-luasnya kepada media, baik cetak maupun elektronik.
"Biarkan
rakyat tahu apa yg terjadi selama persidangan perkr ahok; siapa yg benar dn
siapa yg dusta dn siapa yg arogan," kata pakar hukum Prof. Romli
Atmasasmita, seperti dikutip dari akun Twitter-nya pagi ini.
Guru Besar
dari Universitas Padjadjaran Bandung ini juga berharap Majelis Hakim harus
mengenyampingkan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan penodaan agama.
Selain untuk menghemat waktu juga agar tidak teralihkan dengan isu pokok.
"Majelis
hakim pn pekr Ahok hrs menjaga marwah pengadilan yng independen dn tdk memihak
dlm sidang perkr Ahok," tegasnya.
Ahok dan tim
pengacaranya memang disebut-sebut kerap menanyakan hal-hal yang terkait perkara
kepada para saksi. Bahkan, terkesan mencari-mencari kesalahan.
Salah
seorang saksi, Pedri Kasman sebelumnya, juga mengungkapkan bahwa Ahok dan tim
telah mencederai persidangan yang mulia dengan menekan dan mengancam saksi,
lalu mengumbarnya ke publik dengan sangat jumawa.
"Tujuannya
tak lain untuk membangun opini bagi kepentingan politik jangka pendek yang haus
kuasa. Jangan karena kepentingan jangka pendek, kita menggadaikan
segalanya," ujar Pedri Kasman.
Dorongan
agar persidangan kasus Ahok ini digelar terbuka terutama setelah heboh reaksi
masyarakat atas perlakuan kurang baik dari Ahok dan timnya kepada Ketua Umum
MUI KH Maruf Amin saat menjadi saksi ahli pada Selasa lalu. Ahok sendiri memang
telah meminta maaf. (rmol)
0 Response to "Agar Rakyat Tahu Apa Yang Terjadi, Sidang Kasus Ahok Harus Disiarkan Secara Live"
Posting Komentar