Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah bukan dibebankan kepada pemberi, dalam hal ini Pemprov DKI. Sehingga siapapun yang menandatangani pemberian dana tersebut tidak ada kaitannya.
Ahok, sapaan
Basuki, menjelaskan, dalam kasus dana hibah Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran
2014 dan 2015 memang ditandatangani Joko Widodo. Namun, bukan berarti mantan
Wali Kota Solo itu harus mempertanggungjawabkan penggunaannya.
"Mana
ada nyeret Pak Jokowi? Dia ( Sylviana Murni) ngomong gitu? Enggak ada
hubungannya kok," katanya di Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu
(22/1).
"Kalau
tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan. Emang kita kasih hibah kok. Kalau
(penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak bener-bener, urusan-urusannya yang
nerima," sambungnya.
Sebelumnya,
Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni mengklarifikasi penggunaan dana
hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 dan 2015. Dia
meralat surat Bareskrim per 18 Januari 2017 tentang Permintaan Keterangan dan
Dokumen yang disebut sebagai dana bansos.
Sylviana
mengatakan, pemberian dana hibah kepada Kwarda Pramuka DKI mengacu kepada
Keputusan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 tentang Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka
Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2013-2018 per 14 Februari 2014. Bahkan saat itu
Keputusan Gubernur ditandatangani oleh Gubernur DKI Joko Widodo.
"Dalam
diktum keduanya tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka
Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah," tutur
Sylviana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/1)(mdk)

0 Response to "Ahok Sebut Jokowi Tak ada Kaitan Dengan Kasus Dana Pramuka Sylviana"
Posting Komentar