Suararakyat - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menyampaikan surat resmi terkait penunjukkan perwira tinggi Polri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Otomatis, belum ada sikap apapun dari Istana terkait rencana penunjukkan dua perwira Polri sebagai pelaksana tugas Gubernur.
"Belum saya ajukan ke Bapak Presiden usulan nama pejabat," kata Tjahjo saat dihubungi wartawan, Minggu (28/1/2018).
Tjahjo beralasan, masa jabatan gubernur Jabar dan Sumut baru habis pada Juni 2018 mendatang. Sedangkan saat ini masih bulan Januari. Karena itu, dia merasa tidak etis menyerahkan surat usulan sekarang.
"Masih lama, bulan Juni (masa jabatan gubernur Jabar dan Sumut habis)," lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, sekitar Juni 2018 usulan nama yang menjadi penjabat Gubernur disampaikan ke Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Jika usulan disetujui, kemudian Mensesneg memintai persetujuan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) kepada Jokowi.
"Demikian jadi belum sampai tahap Presiden setuju. Pasti ada telaahan dari Sekneg," pungkasnya.
Diketahui, muncul wacana penunjukkan dua Perwira Tinggi (Pati) Polri sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Adapun Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Mochamad Iriawan diproyeksikan menjadi Plt Gubernur Jabar sedangkan Kadiv Propam Polri, Irjen Martuani Sormin diusulkan menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.
0 Response to "Mendagri: Surat Penunjukan Pati Polri Jadi Plt Gubernur Belum Dikirim ke Istana"
Posting Komentar