Suararakyat - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan tetap mengusut keterlibatan para anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
“Nama-nama itu tetap dan tidak akan hilang,” ujar Agus ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12).
Agus memastikan nama-nama politisi seperti Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly, Olly dondokabey, Mechias Markus Mekeng, dan Tamsil Lindrung tidaklah hilang.
“(dakwaan) Pak Setya Novanto kan beri (uang) kepada siapa saja? Kan (Novanto) tidak memberi ke Pak Ganjar, tidak kan,” kata Agus.
Ia mengatakan, tidak dicantumkannya nama Ganjar Cs lantaran KPK dalam dakwaan hanya terfokus pada keterlibatan Setya Novanto.
“Kalau kasusnya Pak Irman dan Sugiarto kan mereka memberi ke banyak pihak. Yang disebutkan kan memberi semua,” kata Agus.
Irman dan Sugiharto adalah mantan pejabat Kemendagri yang telah divonis terbukti melakukan korupsi oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam surat dakwaan Jaksa terhadap keduanya, disebut nama-nama sejumlah pihak yang turut menerima uang e-KTP, termasuk politikus seperti Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly, Olly dondokabey, Mechias Markus Mekeng, dan Tamsil Lindrung. Namun di surat dakwaan Novanto, justru nama-nama tersebut hilang.
Diketahui, selain Irman, Sugiharto dan Novanto, KPK telah menjerat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Politikus Partai Golkar, Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
0 Response to "Ketua KPK Pastikan Tetap Usut Ganjar Cs di Kasus e-KTP"
Posting Komentar