BERITA TERKINI, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan meminta agar PT Enagic Indonesia (EI) menarik brosur kangen water yang mengklaim dirinya sebagai air yang menyehatkan dan menyembuhkan. Bahkan, kata Kemenkes, pihak Kangen Water menyatakan telah mendapatkan izin dari Kemkes.
"Beredarnya kabar adanya hoaks terkait air terpurifikasi, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan produk mesin purifikasi air yang diperdagangkan oleh PT EI pada tanggal 10 November 2017," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Oscar Primadi melalui siaran pers, Sabtu (25/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Oscar, ada empat poin instruksi Kemenkes kepada PT Enagic Indonesia. Pertama, agar PT Enagic Indonesia menarik semua brosur terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin Kangen Water telah diakui Kementerian Kesehatan RI.
Kedua, menarik semua brosur yang terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin Kangen Water sebagai /medical device. Instruksi ketiga, tidak mengklaim dirinya sebagai mesin yang bisa memproduksi air yang bisa menyembuhkan.
"Tidak boleh mengklaim bahwa produk mesin ionisasi atau water electrolysis sebagai produk yang dapat menyehatkan dan atau menyembuhkan," ujar Oscar.
Terakhir, tambah Oscar, Kemenkes juga menghimbau agar PT Enagic Indonesia dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam waktu tujuh hari.
Kangen Water, kata dia, hanyalah salah satu dari produk yang beredar di masyarakat. Sehingga pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat lebih hati-hati lagi dengan banyaknya iklan kesehatan yang menggiurkan itu.
Perihal mesin Purifikasi Air PT Enagic Indonesia sendiri, terangnya, alat tersebut hanyalah alat pembersih air. Alat ini memang tidak memerlukan izin edar karena bukan merupakan alat kesehatan.
Namun demikian, jelas Oscar, perusahaan tidak boleh mengklaim alat ini sebagai produk kesehatan. Apalagi dengan alasan dapat mengobati atau menyembuhkan penyakit untuk menarik minat konsumen.
Oleh karena itu, Oscar menjelaskan, Kemenkes mengeluarkan surat untuk distributor alat purifikasi air ini. Pasalnya, produk yang mengklaim dapat menghasilkan air yang menyehatkan ini dinyatakan belum termasuk alat kesehatan.
"Karena tidak ada bukti ilmiah, oleh karena itu tidak boleh mengklaim sebagai produk kesehatan pada penjualannya, ini namanya menyesatkan masyarakat," terang Oscar.
0 Response to "Kemenkes Sebut Kangen Water Menyembuhkan Itu Hoaks"
Posting Komentar