Setelah Konvensional 'Mati', Taksi Online Bisa Naikkan Tarif Seenaknya? | RADAR RAKYAT -->

Setelah Konvensional 'Mati', Taksi Online Bisa Naikkan Tarif Seenaknya?


RadarRakyat.Info - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengungkapkan, dari 32 perusahaan taksi yang ada di Jakarta, hanya tersisa 4 perusahaan yang masih bertahan karen akalah saing dengan taksi online.

Menurut pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, kondisi ini sudah diprediksi sejak awal. Tarif yang diterapkan taksi online terlalu murah dan mematikin industri taksi konvesnional.

"Sebenarnya dari awal kami perkirakan pasti ada yang mati taksi konvensional. Karena memang sejak awal tidak fair," tuturnya saat dihubungi oleh tim kami, Minggu (8/10/2017).

Kondisi ini bisa berbahaya. Karena, jika taksi konvensional musnah, lanjut Djoko, maka yang akan dirugikan selanjutnya adalah konsumen itu sendiri. Sebab jika taksi konvensional sudah tidak ada, perusahaan aplikasi transportasi online bisa menaikkan tarif sesukanya.

"Karena kalau yang resmi mati, mereka seenaknya menetapkan tarif. Karena toh masyarakat butuh. Sementara transpotasi umumnya masih buruk," imbuhnya.

Tentu jika perusahaan taksi semuanya gugur, bisa dibayangkan berapa banyak angka pengangguran yang bertambah. Bukan hanya supir taksi, karyawan support di perusahaan taksi juga terancam.

Lalu, driver taksi online yang saat ini berstatus mitra juga dikhawatirkan dirugikan. Sebab tanpa adanya perlindungan, perusahaan aplikasi transportasi bisa mengubah sistem komisi dan bonus.

"Karena aturannya dibuat operatornya, seperti bonus. Mungkin lama-lama (target angkut penumpang) dinaikkan. Sementara driver enggak ada perlindungan karena bermitra. Sementara dia sudah nafsu beli 2-3 mobil sampai sertifikat di gadaikan beli lagi. Ternyata enggak sanggup bayar angsuran," tukasnya.

Sebelumnya Ketua Umum Organda DKI Jakarta, Safruan Sinungan mengatakan sejak munculnya taksi online perusahaan taksi konvensional sudah banyak yang gugur. Bahkan menurut catatannya dari 32 perusahaan taksi yang ada saat ini hanya tersisa 4 perusahaan taksi.

"Perusahaan taksi di Jakarta ada 32 perusahaan, sekarang yang beroperasi tinggal 4, itu Blue Bird, Express, Gamya, Taxiku. Kalau Sri Medali yang beroperasi cuma 5 armada enggak usah dihitunglah," tuturnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setelah Konvensional 'Mati', Taksi Online Bisa Naikkan Tarif Seenaknya?"

Posting Komentar