Ilustrasi |
RadarRakyat.Info- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk empat orang pencuri dengan modus ganjal ATM. Komplotan pencuri itu diamankan saat hendak beraksi kembali di kawasan Tangerang.
Penangkapan bermula saat adanya laporan dari masyarakat tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku di ATM Jalan Minangkabau, Tebet Jakarta Selatan, Kamis (24/8). Pelaku menggasak uang korban sebesar Rp 32.900.000.
Keempat pelaku berinisial S (40), MDA (42), BS (41) dan D (41). Mereka diketahui berbagi peran saat melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM itu.
“Jadi modusnya bahwa kerja sama dari masing-masing pelaku, ada yang memasang korek api, tusuk gigi, atau lidi sehingga korban datang memasukkan atm yang asli tidak hisa masuk, pelaku yang sudah memasukkan lidi, tusuk gugi atau korek ini berusaha membantu korban. Seolah-olah terlihat membantu,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bismo Teguh, di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jumat (6/10/2017) dilansir detik.com.
Bismo menerangkan pelaku juga ada yang berperan memantau situasi dan berjaga-jaga di mobil. Semua dilakukan pelaku agar upaya pencuriannya itu berhasil.
“Ada yang mengamati situasi, satu pelaku juga standby di mobil,” terangnya.
Mereka belajar modus pencurian ganjal ATM dari temannya di Tangerang. Keempat tersangka diketahui telah melakukan pencurian sejak dua tahun lalu.
Sementara itu, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku di Tangerang, Selasa (3/10). Polisi masih mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa pencurian ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu pack tusuk gigi, korek api, 15 kartu ATM BNI, 25 kartu ATM mandiri, 5 kartu BCA, 11 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Sinarmas, 1 kartu ATM Bank Lampung, 1 buah topi, 1 buah jaket bertuliskan black, dan 4 unit ponsel. bn
0 Response to "Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Modus Ganjal ATM"
Posting Komentar