Pecahan kaca sisa Kerusuhan di Kemendagri |
RadarRakyat.Info- Polda Metro Jaya masih memburu pendemo lainnya yang melakukan tindakan anarkis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (11/10).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 pelaku pengrusakan di Kemendagri.
“Kita masih kejar pelaku lainnya yang diduga akan bertambah,” tegasnya di Jakarta, Kamis (12/10).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat dari Kabupaten Tolikara, Papua melakukan aksi anarkis dan merusak fasilitas di lingkungan kantor Kemendagri.
Peristiwa tersebut berunjung ricuh karena terjadi aksi saling serang antara massa aksi yang mengatasnamakan diri Merah Putih Tolikara dengan para pegawai Kemendagri.
Sekitar 30 pengunjuk rasa masuk ke pintu depan selanjutnya menganiaya sejumlah orang dan merusak fasilitas umum. Tercatat 10 orang petugas mengalami luka akibat penganiayaan dan kerusakan seperti pot bunga, kaca pintu Gedung F Kemendagri, kaca di atas pintu Gedung B, kendaraan dinas pejabat Kemendari nomor polisi B-1081-RFW dan kaca belakang mobil D-1704-ACZ.
Tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok massa aksi ini terkait pilkada Tolikara, dimana hasil perolehan suara memenangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo. Kemudian, pihak dari pasangan calon lainnya John Tabo-Barnabas Weya tak terima dengan hasil tersebut dan melakukan uji materi ke Mahakamah Konstitusi (MK).
Namun, MK menolak gugatan dari pihak tersebut pada Juli lalu. Massa yang diduga pendukung pasangan calon Tabo-Barnabas ini lalu meminta solusi ke Kemendagri. Mereka menuntut agar Mendagri membatalkan SK Usman-Dinus.
Padahal, pihak Kemendagri melalui jajaran Ditjen Otonomi Daerah (Otda) bersedia menerima mereka untuk berdialog soal Pilkada Tolikara.
Ia sangat menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan para massa aksi ini.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengatakan, ini merupakan contoh ketidaksiapan masyarakat terhadap sistem pilkada. Indonesia merupakan negara hukum, Mendagri sekalipun tak bisa mengubah hasil putusan MK.
Menurut dia, sekelompok massa Tolikara ini sudah sejak Agustus lalu mendatangi kantor Kemendagri. Mereka berkali-kali melakukan audiensi bersama pihak Kemendagri untuk bicarakan soal Pilkada Tolikara.
“Mungkin sudah puluhan kali kami berdialog dengan mereka. Mulai dari Sesditjen Polpum sampai pejabat teknis setingat direktur telah berkomunikasi soal ini. Maksud kami ini baik, semua tamu, kami terima untuk sampaikan aspirasinya,” jelasnya.
Dan pada pertemuan terakhir, massa aksi dari Tolikara ini dikabarkan malah terjadi aksi saling pukul dan keributan antara sesama mereka, diduga massa pendukung pasang calon bupati terpilih yang juga konsultasi di Kemendagri. Karena masalah tersebut, Kemendagri menutup akses untuk mereka.
Akibat kejadian ini, dua orang pihak pengamanan dalam (pamdal) Kememdagri mengalami luka di kepala karena lemparan batu. Sedangkan, seorang wartawan MNC TV terkana pukulan, dan kameranya dirusak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan para massa yang diduga melakukan aksi anarkis tersebut di Kantor Kemendagri pada Selasa (10/10/17) malam.
Sikap anarkis yang dilakukan tersebut justru membuat apa yang menjadi perjuangan kelompok tidak mendapatkan simpati serta mengarah pada pelanggaran hukum. Diharapkan agar masyarakat tidak mengedepankan anarkisme dalam menyampaikan pendapat, sebaliknya menjaga kedamaian dengan melakukan dialog yang santun. rk
0 Response to "Polda Metro Jaya Kejar Pelaku Kerusuhan di Kemendagri"
Posting Komentar