RadarRakyat.Info - Diduga ada keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus pembuatan e-KTP dan dokumen palsu di Manado, Sulawesi Utara. Hal ini diungkapkan salah satu pelaku saat berada di Mapolresta Manado.
"Blanko e-KTP kami dapat dari salah satu oknum PNS di Capil Manado. Saya membayar Rp 50 ribu per 1 blanko ke oknum PNS tersebut," aku salah satu pelaku, Selasa (10/10) sore.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Lima orang ditangkap dalam kasus ini. Saat ini sedang dalam penyelidikan dan mereka masih diperiksa penyidik untuk pengembangan selanjutnya.
"Jadi penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan kami langsung lakukan pengembangan dan mengungkapnya," jelas Sitepu.
"Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini. Untuk penetapan tersangka dan pasal belum ditetapkan karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Lima pria berhasil diamankan polisi, masing-masing berinisial YK (30an), HP (20an), RN (32), JS (27), dan BR (20an), kelimanya warga Kota Manado, dan dibawa ke Mapolresta Manado, Senin (9/10) kemarin. Penangkapan dilakukan di kompleks IKIP bawah, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.
Diketahui barang bukti yang diamankan berupa puluhan e-KTP yang sudah jadi, serta ratusan bahan bakunya. Selain itu juga ada belasan SIM C dan SIM A, belasan NPWP, SKCK, Notice Pajak kendaraan serta bahan baku lainnya dan Kartu Keluarga (KK), serta Ijazah palsu.
Sementara barang elektronik yang ikut diamankan berupa 2 unit komputer bersama CPU, puluhan stempel cap, 2 unit printer, 3 unit scanner, 2 buah kalkulator dan uang tunai puluhan juta.
Source : www.merdeka.com
0 Response to "Pelaku e-KTP palsu di Manado mengaku dapatkan blanko dari PNS"
Posting Komentar