RadarRakyat.Info - Pengungkapan pesta seks dan prostitusi sesama jenis (gay) di kawasan Harmoni mendapat perhatian dari Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris. Fahira mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Pusat yang berhasil mengamankan 51 pengunjung sauna yang diduga melakukan pesta gay.
“Saya mengapresiasi jajaran Polres Jakpus dan juga warga sekitar yang proaktif melapor dugaan praktik pelanggaran hukum di lingkungannya kepada polisi. Saya yakin praktik seperti ini (pesta seks dan prostitusi sesama jenis) masih ada, di terutama di kota-kota besar di Indonesia. Semakin sering terungkap dan terciduk semakin baik,” ujar Fahira kepada wartawan, Minggu (8/10/2017).
Pengungkapan kasus serupa juga pernah dilakukan Polda Metro Jaya pada Mei 2017, tepatnya pesta seks kaum gay di Atlantis Gym Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di Atlantis Gym itu polisi juga mengamankan pelaku pesta seks sesama jenis yang langsung digelandang ke Polres Jakarta Utara.
Jadi, selama 2017 ini sudah dua kasus besar pesta gay di Jakarta yang berhasil diungkap. Hal ini, kata Fahira, menandakan pesta-pesta gay tidak tertutup kemungkinan masih sering berlangsung di Jakarta.
Padahal, ancaman hukumannya cukup berat. Jika dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang Pornografi, mulai dari membuat, menyiarkan (publikasi), menawarkan, memperjualbelikan, dan menyediakan pornografi, ancamannya bisa 15 tahun penjara.
"Kalau ada pesta seks sesama jenis pasti ada penyelenggaranya dan pasti ada publikasinya, walau untuk kalangan terbatas. Jadi saya harap polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Pornografi karena semua unsur terpenuhi,” pungkasnya.
Source : metro.sindonews.com
Source : metro.sindonews.com
0 Response to "Lokasi Pesta Gay Diyakini Masih Banyak di Jakarta"
Posting Komentar