RadarRakyat.Info - Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Priyo Sidi Pratomo mengungkapkan beberapa tahun lalu ada dokter yang melakukan manipulasi surat keterangan sakit untuk pasien tersangka kasus korupsi. Persoalan itulah yang kemudian mendorong IDI pada tahun 2011 menandatangani kerjasama dengan KPK.
"Sejak saya bekerja sama dengan Pak Abraham Samad terus terang yang suka bikin begitu dulu-dulu pada tiarap semua," kata Priyo dalam diskusi publik "KPK vs Setnov; Membuka Kotak Pandora" di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
Priyo menjelaskan, saat itu ada dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit dan rekomendasi berobat ke Singapura. Akibatnya tersangka korupsi itu kabur.
"Sejak peristiwa itu akhirnya IDI membantu KPK untuk menghindari hal-hal seperti itu," ujar dia.
Ia pun mengimbau jika ada tersangka kasus korupsi yang meminta surat rekomendasi berobat ke luar negeri agar dilimpahkan ke IDI. IDI yang akan melakukan penilaian terhadap kondisi yang bersangkutan.
Setelah ada kerjasama dengan KPK, menurut Priyo, kini tak ada lagi dokter yang berani mengeluarkan surat keterangan sakit yang dimanipulasi. "Saya rasa sampai sekarang enggak ada yang berani bermain seperti itu," ujarnya.
Priyo mengatakan, IDI memiliki komitmen membantu penegakan hukum. Hal itulah yang mendasari lahirnya perjanjian dengan KPK.
"Apalagi terkait dengan kasus korupsi. Karena kita tahu korupsi lebih bahaya dari penyakit wabah," tandasnya.
Source : www.merdeka.com
0 Response to "KPK diminta rujukan IDI soal tersangka korupsi berobat ke luar negeri"
Posting Komentar