Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tembak Mati Pengedar Obat-obatan Terlarang |
RadarRakyat.Info- Pemerintah akan memperkuat payung hukum Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna menangkal peredaran obat-obatan terlarang yang telah mengancam generasi muda penerus bangsa.
Karena itu, pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan. Selain itu, pemerintah juga telah mengatur Perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM guna memperkuat peran BPOM dalam menangkal peredaran obat-obatan terlarang di Tanah Air ini.
Presiden Joko Widodo menegaskan kepada Polri, BPOM, Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tidak meremehkan kasus peredaran obat-obatan terlarang.
“Saya betul-betul minta perhatian yang serius, kepada kementerian, lembaga, BPOM, Polri, Kejaksaan, Kemenkes, dan semua yang terkait dengan ini. BNN jangan menganggap enteng, remeh, yang terkait obat ilegal dan penyalahgunaan obat,” tegas Jokowi saat mengahadiri acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10/17).
Selain itu, Presiden juga memerintahkan kepada Polri untuk bertindak tegas, jika perlu menembak mati pelaku peredaran obat-obatan terlarang apabila melawan saat hendak ditangkap oleh aparat penegak hukum.
“Ya saya kira kalau melawan SOP-nya seperti itu,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Presiden menjelaskan bahwa pemerintah akan memperkuat peran BPOM dalam mencegah maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia. Penguatan itu dilakukan dengan memberikan payung hukum yang lebih besar kepada BPOM agar rekomendasinya dapat dipakai pemerintah daerah.
Sehingga dengan undang-undang ini diharapkan pengawasannya bisa dilakukan secara intensif. Meski demikian, kepada yang diberi rekomendasi harus betul-betul menjalankan rekomendasinya. “Percuma diawasi, dikontrol, dicek, tapi rekomendasinya nggak dipakai,” tegas Jokowi.
Nah, jika sudah demikian, masyarakat harus benar-benar mematuhi setiap larangan yang sudah dibuat pemerintah. Terutama menjauhi setiap bentuk obat-obat yang dinilai berbahaya dan ilegal. Masyarakt juga harus menjaga wilayahnya masing-masing agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selain itu, bisa memberikan informasi jika ditemukan pengedar atau penjual obat-obatan terlarang kepada aparat penegak hukum. rk
0 Response to "Jokowi Perintahkan Polri Tembak Mati Pengedar Obat-obatan Terlarang"
Posting Komentar