KH Maruf Amin Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) |
RadarRakyat.Info- Keputusan Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Perppu Ormas) senada dengan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Rakernas Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI di kawasan Slipi, Kamis (12/10/17).
Dalam hal ini, Wiranto sangat mengapresiasi sikap MUI yang memberikan dukungan atas terbitnya Perppu Ormas. Dukungan MUI tersebut menunjukkan sikap MUI yang memang sejalan dengan pemerintah.
“MUI fatwanya sinkron dan sesuai dengan mengarah pada tegapnya NKRI. Saya bersyukur MUI sudah satu pikiran dengan pemerintah,” kata Wiranto.
Di hadapan para ulama, Wiranto kembali menegaskan tujuan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut. Menurutnya perppu tersebut dikeluarkan untuk mempertahankan pancasila sebagai ideologi negara.
Mantan Panglima ABRI itu pun mengaku dukungan dari MUI tersebut membuat tugasnya sebagai Menko Polhukam menjadi lebih mudah. “Saya bersyukur setahun lebih jadi Menko Polhukam tidak sendirian, situasi hukum yang luar biasa berat tidak sendirian,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda mengatakan salah satu tujuan acara halaqah kebangsaan tersebut adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah tentang produk hukum atau kebijakan yang dibuat.
“Di MUI kan banyak bidangnya, ada bidang hukum dan perundang-undangan. Semua produk hukum kita kaji, mudah-mudahan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” katanya, Rabu (11/10). rk
0 Response to "Fatwa MUI Terkait Perppu Ormas Sejalan dengan Sikap Pemerintah"
Posting Komentar