RadarRakyat.Info - Empat orang saksi diperiksa dalam kasus kebakaran pabrik keripik tempe di Kota Malang, yang menewaskan lima orang. Hingga saat ini, mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada tersangka. Penyebabnya apa juga masih menunggu hasil labfor," kata AKBP Hoiruddin Hasibuan, Kapolres Malang Kota di Mapolresta, Jumat (5/10).
Hoiruddin mengatakan, tim labfor Polda Jawa Timur telah mengambil sample untuk diperiksa. Proses pemeriksaan butuh waktu sekitar 1-2 minggu. "Butuh waktu sekitar 1-2 minggu ke depan," katanya.
Tim Labfor Polda Jatim mendatangi lokasi kebakaran Kamis (5/10). Empat petugas melakukan olah TKP di lokasi, di Jalan Raya Candi V, RT 05 RW 05 Kelurahan Karang Besuki, Kota Malang.
Petugas mengambil stop kontak dan kabel untuk diteliti lebih lanjut. Hasil penelitian akan memberikan petunjuk penyebab pasti kebakaran tersebut.
Sebelumnya, Hoiruddin juga mengatakan kalau pabrik tersebut tidak memiliki alat pemadam kebakaran apapun. Gedung pabrik juga tidak memiliki pintu keluar sebagai jalan penyelamatan.
"Berdasarkan kondisi jenazah, korban berlari ke belakang, tetapi memang tidak ada jalan keluar," katanya.
Untuk diketahui, lima orang meninggal dunia dalam kebakaran Rabu (4/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Kebakaran diduga akibat tumpahan minyak tiner yang menyambar penggorengan. Jumlah korban sebanyak 7 orang, 5 korban meninggal dunia dan 2 berhasil menyelamatkan diri. Keseluruhan korban adalah karyawan pabrik tersebut.
Source : malang.merdeka.com
0 Response to "Belum ada tersangka terkait kasus kebakaran pabrik keripik tempe di kota Malang"
Posting Komentar