RadarRakyat.Info- Meningkatnya penduduk perkotaan membuat kebutuhan transportasi publik tidak terelakkan di tengah pertumbuhan teknologi informasi. Dengan banyaknya pilihan transportasi di perkotaan, sistim pembayaran yang cepat bisa menjadi solusi tepat.
Bayangkan jika kita masih hidup di zaman dahulu ketika perpindahan dari satu tempat ke tempat lainnya membutuhkan waktu yang cukup lama dan proses pembayaran yang mengantri di depan pintu loket. Hal ini tentu akan membuat kita sedikit kesal, apalagi di era yang sudah serba canggih ini.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengembangan sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang terintegrasi. Pengembangan tersebut berupa penggunaan uang elektronik sebagai alat transaksi moda transportasi.
Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada moda transportasi darat, laut, udara, serta perparkiran.
Untuk mewujudkan integrasi pembayaran transportasi Jabodetabek, salah satu tantangan adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk dua entitas Electronic Fair Collection (EFC) berbeda.
Pertama, unit usaha yang berada di bawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsorsium yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD.
Untuk transportasi BUMN seperti Commuter Line, DAMRI, Kereta Bandara, light rail transit (LRT) dan lainnya. Selanjutnya entitas EFC kedua menaungi moda transportasi di bawah BUMD, Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.
Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi. Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, nantinya seluruh bank bisa mengeluarkan uang elektronik. Pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jabodetabek, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Asalkan berbasis teknologi SAM (Secure Acces Module) dan multi applet,” kata Agus Martowardojo usai acara penandatanganan kesepahaman bersama di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/17).
Hal itu lanjut Agus, juga bisa melakukan proses rekonsiliasi transfer dan kliring dari operator. Lalu mengelola PSO dari beberapa operator seperti Kereta Api yang menyediakan subsidi, termasuk juga penyediaan mesin isi ulang saldo kartu elektronik.
Adapun kedua konsorsium tersebut disampaiakan Agus akan ditargetkan terbentuk akhir tahun 2017 nanti. “Sehingga nantinya pembayaran elektronik bisa digunakan untuk berbagai moda transportasi di lingkungan yang terintegrasi. Sehingga akhir 2018 EFC pertama dan kedua diharapkan saling terhubung,” ungkap Agus.
Seperti diketahui, sejak tahun 2013 PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) sudah mengawali pembayaran elektronik dari empat bank pada moda kereta api commuter sebagai tiket elektronik. Kemudian disusul Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 menerima pembayaran uang elektronik dari enam bank.
Dengan demikian di akhir 2018 EFC pertama dan kedua diharapkan saling terhubung dan terintegrasi penuh, dan juga terintegrasi dengan sistem jalan tol. (rk)
0 Response to "Sistim Pembayaran Transportasi Jabodetabek Terintegrasi di 2018"
Posting Komentar