Secara Politis, Presiden Bisa Minta Pansus KPK Berhenti Bekerja | RADAR RAKYAT -->

Secara Politis, Presiden Bisa Minta Pansus KPK Berhenti Bekerja




RadarRakyat.Info-Presiden Joko Widodo dapat memainkan perannya untuk mendorong partai politik pendukungnya agar menghentikan upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember Bayu Dwi Anggoro mengatakan, berdasarkan peraturan perundangan dan hukum ketatanegaraan, presiden memang tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI.

Namun, secara politis, presiden dimungkinkan melakukan intervensi tersebut, bahkan sampai menghentikan kerja Pansus Angket KPK.
"Secara politik, presiden sebagai kepala negara yang didukung oleh mayoritas fraksi-fraksi di DPR bisa sesungguhnya untuk minta pansus berhenti bekerja," ujar Bayu saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Selain itu, kata Bayu, presiden juga bisa mengundang para pimpinan partai yang tergabung di koalisi pemerintahan untuk menghentikan kegaduhan ini agar segera berakhir dan pansus segera berhenti bekerja.

Intervensi ini bisa dilakukan demi penegakan hukum yang sedang dilaksanakan KPK. Selain itu, untuk meredam kegaduhan yang tidak produktif di publik.

Bayu menilai bahwa sikap Jokowi dalam masalah ini menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk tidak melakukan intervensi Pansus Angket KPK.

(Baca Redakan Ketegangan, Pansus Angket KPK Sebaiknya Tak Diperpanjang)

Jokowi juga terkesan menunggu proses Pansus Hak Angket KPK rampung untuk kemudian baru mengambil sikap sesuai wewenang eksekutif.

Ketika ditanya apakah pilihan Jokowi itu lantaran dia bukan pimpinan partai politik, Bayu enggan menarik kesimpulan ke arah sana. "Soal itu Presiden yang paling tahu," ujar Bayu.

Jika demikian pilihan Presiden, Bayu berharap agar Jokowi benar-benar menggunakan wewenangnya saat pansus menyerahkan rekomendasinya kepada Presiden.

Jokowi harus mengabaikan rekomendasi pansus yang dinilai melemahkan kelembagaan KPK.

"Kalau memang keberpihakan Presiden ada pada KPK, tentu Presiden tidak perlu terikat pada hasil Pansus. Apalagi jika hasilnya nanti ternyata melemahkan KPK," ujar Bayu.(komps)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Secara Politis, Presiden Bisa Minta Pansus KPK Berhenti Bekerja"

Posting Komentar