Busana Iriana Jokowi (dua dari kiri) di Sidang MPR 2017
RadarRakyat.Info-Polisi menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ibu negara Iriana Joko Widodo di media sosial Instagram. Pelaku tersebut ditangkap pada Senin 11 September 2017, kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Umar S Fana membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut. "Ya, benar ada (penangkapan) Senin kemarin," kata Umar saat dikonfirmasi, Selasa 12 September 2017.
Namun, saat ditanya kronologis detail penangkapan, Umar belum bisa merinci secara jelas. Menurutnya, sampai saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait ditangkapnya orang yang diduga pelaku penghina Iriana.
Umar mengatakan, rencananya pihak Kepolisian akan memberikan keterangan resmi sore ini. "Sore nanti pak Kapolda akan press conference" katanya.
Untuk diketahui, akun instagram atas nama @warga_biasa mengejutkan publik karena tiba-tiba saja membuat heboh para netizen. Postingan yang ditampilkan dengan memuat gambar yang menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Dalam postingannya tersebut di Instagram, akun itu memposting foto Iriana dengan mengunakan jilbab berwarna putih, lalu menuliskan sebuah kata-kata yang tak pantas.
Postingan yang dibuat oleh @warga_biasa itu langsung membuat marah para netizen yang melihatnya. Tapi, akun itu kini sudah tidak bisa lagi ditemui atau sudah tidak ada. (mus)
0 Response to "Polisi Cokok Penghina Ibu Negara Iriana"
Posting Komentar