RadarRakyat.Info-Kepolisian Resor Jakarta Barat sampai saat ini masih memburu pemilik sabu-sabu seberat 60 kilogram, yang ditemukan di tangga darurat sebuah mal di Tambora pada Rabu, 2 Agustus 2017 pekan lalu dalam dua buah koper.
Dua pelaku telah masuk target pencarian Polisi. Berdasarkan kesimpulan sementara sabu diketahui berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto telah memeriksa sejumlah saksi dari pengelola apartemen, manajemen, dan keamanan setempat. Namun belum ada keterangan saksi yang mengarah ke pemilik sabu tersebut.
Polisi menduga sabu seberat 60 kilogram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harrie Langie mengatakan, kuat dugaan sasaran barang haram tersebut mengarah ke Kampung Ambon.
“Kami telah menyelidiki, ada mengarah (sabu) ke Kampung Ambon. Ini yang terus akan kami dalami,” ungkapnya di Mapolres, Senin (7/8/17).
Kemudian, pasca penemuan itu, polisi pun melakukan pengintaian selama beberapa hari. Polisi menggali informasi dan mencari tahu siapa yang menitipkan tas tersebut.
Dari investigasi itu, polisi mendapatkan dua inisial pelaku mereka adalah H dan U, yang saat ini dalam pengejaran Polisi.
“Diduga bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Pengejaran Polisi tak berhenti disana. Pihaknya terus mendalami dan melakukan pengembangan. Alhasil, 29 orang terjaring dugaan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Narkoba merupakan musuh bersama bagi masyarakat Indonesia. Untuk mengantisipasi peredaran tersebut, pihak kepolisian tidak lelah mengungkap kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa. Berbagai upaya dilakukan dari mulai pendekatan persuasif, hingga penyuluhan dengan melibatkan stakeholder.
Oleh karena itu, dibutuhkan juga peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing.
Perlu diingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama, dan harus diperangi. Mari kita dukung aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba internasional ini yang sengaja merusak moral dan melemahkan pertahanan dan keamanan NKRI.(Bdk)
Dua pelaku telah masuk target pencarian Polisi. Berdasarkan kesimpulan sementara sabu diketahui berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto telah memeriksa sejumlah saksi dari pengelola apartemen, manajemen, dan keamanan setempat. Namun belum ada keterangan saksi yang mengarah ke pemilik sabu tersebut.
Polisi menduga sabu seberat 60 kilogram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harrie Langie mengatakan, kuat dugaan sasaran barang haram tersebut mengarah ke Kampung Ambon.
“Kami telah menyelidiki, ada mengarah (sabu) ke Kampung Ambon. Ini yang terus akan kami dalami,” ungkapnya di Mapolres, Senin (7/8/17).
Kemudian, pasca penemuan itu, polisi pun melakukan pengintaian selama beberapa hari. Polisi menggali informasi dan mencari tahu siapa yang menitipkan tas tersebut.
Dari investigasi itu, polisi mendapatkan dua inisial pelaku mereka adalah H dan U, yang saat ini dalam pengejaran Polisi.
“Diduga bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Pengejaran Polisi tak berhenti disana. Pihaknya terus mendalami dan melakukan pengembangan. Alhasil, 29 orang terjaring dugaan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Narkoba merupakan musuh bersama bagi masyarakat Indonesia. Untuk mengantisipasi peredaran tersebut, pihak kepolisian tidak lelah mengungkap kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa. Berbagai upaya dilakukan dari mulai pendekatan persuasif, hingga penyuluhan dengan melibatkan stakeholder.
Oleh karena itu, dibutuhkan juga peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing.
Perlu diingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama, dan harus diperangi. Mari kita dukung aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba internasional ini yang sengaja merusak moral dan melemahkan pertahanan dan keamanan NKRI.(Bdk)
0 Response to "Polisi Masih Buru Dua Orang Pemilik Sabu 60 Kg Jaringan Internasional"
Posting Komentar