Ketua Komisi III Pertanyakan Perlindungan Terhadap Johannes Marliem | RADAR RAKYAT -->

Ketua Komisi III Pertanyakan Perlindungan Terhadap Johannes Marliem

Johannes Marliem(Blog Johannes Marliem)


RadarRakyat.Info-Kematian saksi kunci kasus korupsi pengadaan e-KTP, Johannes Marliem mengundang tanda tanya besar di publik. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebutkan setidaknya ada satu pertanyaan besar, yakni terkait perlindungan terhadap Johannes.

"Dengan statusnya sebagai saksi kunci, apakah almarhum dan keluarganya sudah mendapatkan perlindungan maksimal?  Lalu, siapa yang mengambil inisiatif memublikasikan nama dan profil almarhum sebagai saksi kunci kasus e-KTP?" kata Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (13/8/2017).

Ia menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, disebutkan bahwa seorang saksi berhak mendapatkan perlindugan maksimal atau jaminan keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya serta bebas dari ancaman terkait kesaksian yang akan atau sudah diberikannya.

Apalagi, jika saksi itu dianggap sebagai saksi kunci.

Politisi Partai Golkar itu menekankan, sebagai saksi kunci sebuah kasus besar pastinya Johannes akan menghadapi ancaman yang sangat serius dari pihak-pihak tertentu. Johannes pun perlu mendapatkan perlindugan maksimal. J

ika KPK menempatkan Johannes sebagai saksi kunci, kata dia, maka komisi anirasuah harus bertanggung jawab atas kematian Johannes

"Institusi yang memosisikan almarhum Johannes Marliem sebagai saksi kunci mega kasus korupsi proyek e-KTP layak bertanggungjawab atas kematiannya," tutur Bambang.

"Akan tetapi, tindakan memublikasikan nama dan profil almarhum tetap saja tidak dapat ditolerir," ucap dia.

Marliem merupakan Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat. Dalam proyek e-KTP, Marliem pernah menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) dalam proyek e-KTP di Indonesia.

Namanya disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Jumat (12/8/2017) malam, kabar kematian Johannes Marliem mulai dikabarkan media-media di Indonesia. Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.

Namun, misteri sebenarnya mengenai kematian Marliem belum terungkap. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh otoritas keamanan setempat.(Bdk)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua Komisi III Pertanyakan Perlindungan Terhadap Johannes Marliem"

Posting Komentar