RadarRakyat.Info-Perang melawan narkoba tak henti-hentinya disuarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba.
Bahkan ancaman hukuman mati pun tak juga membuat jera para pengedar barang haram itu.
Indonesia sepertinya masih menjadi tempat yang nyaman bagi para sindikat peredaran narkoba dalam menjalankan bisnis kotornya yang merusak generasi bangsa.
Polri, BNN, TNI, serta Bea cukai terus berupaya melakukan pemantauan penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia, baik melalui jalur udara maupun laut.
Pascapengungkapan 1 ton dan 300 kg sabu-sabu asal China dan Taiwan oleh aparat, kini penyelundupan narkoba yang dilakukan sindikat internasional kembali digagalkan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.
Jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium tersebut berisi ekstasi dengan masing-masing bungkusan memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram atau 10 ribu butir tiap bungkus.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, ekstasi ini diduga dikendalikan dari dalam Nusakambangan.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya menangkap penerima ekstasi inisial KC alias Acung di Jalan Raya Kali Baru, Kabupaten Tangerang. Setelah diinterogasi Acung mengaku dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan.
Kemudian pada 23 Juli, satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi.
Pihak kepolisian, lanjut Eko, berhasil menangkap kurir inisial E di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra, Kota Tangsel. “Saat ini satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ucapnya.
Untuk meminimalisir sindikat narkoba, pelabuhan tradisional atau yang biasa disebut jalur tikus juga rawan dilalui pengedar untuk memasukkan narkoba harus diperketat agar tidak ada celah sedikitpun bagi para mafia narkoba dengan bebas masuk ke RI.
Peningkatan pertahanan perbatasan akan menjadi perlawanan terhadap serangan dari negara lain menggunakan Narkoba.
Selain itu juga diharapkan peran serta masyarkat untuk terlibat langsung dalam melaporkan kepihak berwajib apabila di wilayah nya kedapatan kegiatan transaksi narkoba.
Mari kita berantas narkoba. Nyatakan perang agar para sindikat mafia narkoba tak berani bercokol di Tanah Air ini.(Bdk)
Bahkan ancaman hukuman mati pun tak juga membuat jera para pengedar barang haram itu.
Indonesia sepertinya masih menjadi tempat yang nyaman bagi para sindikat peredaran narkoba dalam menjalankan bisnis kotornya yang merusak generasi bangsa.
Polri, BNN, TNI, serta Bea cukai terus berupaya melakukan pemantauan penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia, baik melalui jalur udara maupun laut.
Pascapengungkapan 1 ton dan 300 kg sabu-sabu asal China dan Taiwan oleh aparat, kini penyelundupan narkoba yang dilakukan sindikat internasional kembali digagalkan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.
Jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium tersebut berisi ekstasi dengan masing-masing bungkusan memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram atau 10 ribu butir tiap bungkus.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, ekstasi ini diduga dikendalikan dari dalam Nusakambangan.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya menangkap penerima ekstasi inisial KC alias Acung di Jalan Raya Kali Baru, Kabupaten Tangerang. Setelah diinterogasi Acung mengaku dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan.
Kemudian pada 23 Juli, satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi.
Pihak kepolisian, lanjut Eko, berhasil menangkap kurir inisial E di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra, Kota Tangsel. “Saat ini satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ucapnya.
Untuk meminimalisir sindikat narkoba, pelabuhan tradisional atau yang biasa disebut jalur tikus juga rawan dilalui pengedar untuk memasukkan narkoba harus diperketat agar tidak ada celah sedikitpun bagi para mafia narkoba dengan bebas masuk ke RI.
Peningkatan pertahanan perbatasan akan menjadi perlawanan terhadap serangan dari negara lain menggunakan Narkoba.
Selain itu juga diharapkan peran serta masyarkat untuk terlibat langsung dalam melaporkan kepihak berwajib apabila di wilayah nya kedapatan kegiatan transaksi narkoba.
Mari kita berantas narkoba. Nyatakan perang agar para sindikat mafia narkoba tak berani bercokol di Tanah Air ini.(Bdk)
0 Response to "1,2 Juta Pil Ekstasi Diamankan Aparat, Napi Nusa Kambangan Diduga Pengendali"
Posting Komentar