RadarRakyat.Info-Kuasa hukum imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, menjelaskan kliennya tidak pulang ke Indonesia untuk mencegah terjadinya kegaduhan. Rizieq mengkhawatirkan timbulnya reaksi dari umat Islam atas diprosesnya dalam kasus 'baladacintarizieq'.
"Jika Habib Rizieq lalu dipermalukan, lalu dijadikan tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukan atau ditahan dengan perbuatan fitnah terhadap dia. Maka dikhawatirkan umat Islam akan memberikan reaksi yang menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Untuk itu Habib Rizieq menahan diri supaya jangan muncul kegaduhan, jangan muncul sesuatu yang tidak diinginkan dalam bangsa ini," jelasnya di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5/2017).
Dengan hal itu, umat Islam bisa fokus dalam menyambut bulan suci Ramadan. Tidak ada gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan dalam beribadah di bulan suci tersebut.
"Agar umat Islam melakukan target Ramadan sesuai dengan tuntutan, umat Islam berlomba-lomba dalam bulan Ramadan," tutur Kapitra.
Selain itu, Kapitra menerangkan Rizieq juga ingin fokus dalam beribadah di bulan Ramadan. Oleh karenanya, Rizieq saat ini sedang berada di tanah suci.
"Ketiga, Habib Rizieq juga ingin fokus, khusyuk beribadah dalam bulan Ramadan. Maka keberadaan beliau di Saudi Arabia," terangnya.(detik)
Dengan hal itu, umat Islam bisa fokus dalam menyambut bulan suci Ramadan. Tidak ada gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan dalam beribadah di bulan suci tersebut.
"Agar umat Islam melakukan target Ramadan sesuai dengan tuntutan, umat Islam berlomba-lomba dalam bulan Ramadan," tutur Kapitra.
Selain itu, Kapitra menerangkan Rizieq juga ingin fokus dalam beribadah di bulan Ramadan. Oleh karenanya, Rizieq saat ini sedang berada di tanah suci.
"Ketiga, Habib Rizieq juga ingin fokus, khusyuk beribadah dalam bulan Ramadan. Maka keberadaan beliau di Saudi Arabia," terangnya.(detik)
0 Response to "Pengacara: Rizieq Tak Kembali ke Indonesia untuk Cegah Kegaduhan"
Posting Komentar