RadarRakyat.Info-Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan bahwa surat “kontroversi” tertanggal 7 Oktober 2015 yang dia layangkan kepada PT Freeport Indonesia sesungguhnya atas buah hasil atau tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Executive Chairman McMoRan, James Moffett.
Setelah
pertemuan itu ungkap Sudirman, dirinya dipanggil dan diperintahkan oleh Jokowi
agar memberikan kepastian usaha bagi perusahaan asal Amerika Serikat itu.
“Surat itu
ditulis atas perintah pak Persdein, follow up pertemuan dia dengan Chaiman
Freeport waktu itu. Beliau bertemu diskusi kemudian saya dipanggil belakangan
menuliskan surat yang bisa memberi satu kenyamanan tadi,” tutur Sudirman di
Kantor Kementerian ESDM usai bertemu dengan Menteri Jonan, Jumat (3/3).
Menurut
Sudirman, Surat itu tidak berkekuatan hukum apapun. Dia menganggap surat
tersebut hanya sebatas proses negosiasi belaka.
“Saya
memahami surat itu harus sebagai proses nego yang sedang berlangusng waktu itu
dan saya terjemahkan sebagai common letter. Tidak ada resiko hukum apapun.
Prosesnya prudence. Saya diminta tuliskan draft dan bicarakan dengan James
Moffett. Setelah sepakat, saya lapor dulu ke pak presdien,” ujar Sudirman.
“Suratnya
begini pak, Presiden berikan pertanyaan, ‘kok cuma segini (Freeport) udah mau?
ya sudah kalao begitu sudah cukup silahkan,” ujar Sudirman yang mengutip
dialognya dengan Presiden Jokowi.
Artinya
tegas Sudirman, dirinya tidak melakukan pelanggaran apapun karena prosesnya
atas persetujuan oleh Presiden Jokowi.
“Itu aja,
secara proses sangat prudence nggak ada dilanggar. Pada waktu itu message nya
kira-kira kita undang investasi. Saya yakin sekali mudah-mudahan para pihak
bisa ketemu jalan tengah, nggak perlu saling menyudutkan,” tandasnya.
Sebagaimana
diketahui, kontrak Freeport akan berakhir 2021, namun UU No 4 Tahun 2009
mengatakan bahwa perpanjangan kontrak baru boleh diajukan paling cepat 2 tahun
sebelum masa kontrak berakhir. Artinya seharusnya Freeport baru boleh
mengajukan perpanjangan kontrak pada tahun 2019, sedangkan surat yang
menjanjikan perpanjangan tersebut, diterbitkan pada tahun 2015. (akt)
0 Response to "Tak Mau Disalahkan, Sudirman Sebut Surat “Kontroversi” Freeport Disetujui Presiden"
Posting Komentar