RadarRakyat.Info-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengimbau umat Islam agar tidak terkecoh dengan adanya kasus e-KTP dan tetap terus mengawal kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Ada
atau tidak ada kasus e-KTP, Upaya pengawalan persidangan kasus penistaan agama
harus terus dijaga. Agar para hakim tetap independent, Bebas intervensi. Dan
bebas kemungkinan upaya-upaya suap," tandas politisi Gerindra itu di
Jakarta, Jumat (10/03/2017).
Maka dari
itu, lanjut dia, ummat Islam Melalui tokoh-tomohnya dan melalui ormas-ormasnya
harus solid.
"Internal
ormas Islam harus solid dan ummat harus bekerja maksimum pada bidangnya
masing-masing. Perkuat media ummat, perkuat kesadaran dan lembaga hukumnya.
Terus aktif pantau dan kritisi apa yang terjadi. Jangan terkecoh dengan
iming-iming bantuan dan jabatan," ujarnya.
"Terus
bersatu sehingga tetap bisa eksis dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.Termasuk tetap punya posisi tawar yang kuat terhadap pemerintah saat
ini. Umat Islam harus peduli kepada berbagai kasus besar di negeri ini.Tapi
kasus penistaan agama juga harus tetap dikawal," pungkasnya. (tsc)
0 Response to "Jangan Terkecoh Korupsi e-KTP, Umat Islam Diingatkan Kawal Kasus Ahok"
Posting Komentar