Cagub DKI Anies Baswedan mengatakan ada tanah negara di Jakarta yang kini dijadikan mal. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu mal mana yang dimaksud oleh Anies. "Nggak tahu yang dimaksud," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017). Ahok mengatakan bila memang ada pelanggaran seperti yang dikatakan oleh Anies, maka seharusnya hal tersebut dilaporkan. Ahok menyebut bahwa pemakaian tanah negara untuk membuat mal bisa dipidanakan. "Makanya saya bilang, kalau sampai ada pelanggaran seperti itu laporkan dan masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," ujar Ahok. Sebelumnya, Anies menyebut ada lahan negara di Jakarta yang kini menjadi mal. Meski begitu, Anies tidak mau menyebutkan mal mana yang dia maksud. "Ada, masa sih Pak Wagub gak tahu?" ujar Anies saat ditanya wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017). Anies sendiri masih enggan menyebutkan di mana letak lokasi lahan tersebut. Cagub nomor urut 3 itu mengatakan biar isu tersebut menjadi teka teki terlebih dahulu. "Bisa (disebutkan), tapi jangan (sekarang), biar teka teki dulu. Bahkan ada yang baru diperbarui, ada mas. Nanti tanya sama anggota DPRD lah, ada tahu semua," kata Anies dengan tawa. | RADAR RAKYAT -->

Cagub DKI Anies Baswedan mengatakan ada tanah negara di Jakarta yang kini dijadikan mal. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu mal mana yang dimaksud oleh Anies. "Nggak tahu yang dimaksud," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017). Ahok mengatakan bila memang ada pelanggaran seperti yang dikatakan oleh Anies, maka seharusnya hal tersebut dilaporkan. Ahok menyebut bahwa pemakaian tanah negara untuk membuat mal bisa dipidanakan. "Makanya saya bilang, kalau sampai ada pelanggaran seperti itu laporkan dan masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," ujar Ahok. Sebelumnya, Anies menyebut ada lahan negara di Jakarta yang kini menjadi mal. Meski begitu, Anies tidak mau menyebutkan mal mana yang dia maksud. "Ada, masa sih Pak Wagub gak tahu?" ujar Anies saat ditanya wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017). Anies sendiri masih enggan menyebutkan di mana letak lokasi lahan tersebut. Cagub nomor urut 3 itu mengatakan biar isu tersebut menjadi teka teki terlebih dahulu. "Bisa (disebutkan), tapi jangan (sekarang), biar teka teki dulu. Bahkan ada yang baru diperbarui, ada mas. Nanti tanya sama anggota DPRD lah, ada tahu semua," kata Anies dengan tawa.




RadarRakyat.Info-
Cagub DKI Anies Baswedan mengatakan ada tanah negara di Jakarta yang kini dijadikan mal. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu mal mana yang dimaksud oleh Anies.

"Nggak tahu yang dimaksud," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

Ahok mengatakan bila memang ada pelanggaran seperti yang dikatakan oleh Anies, maka seharusnya hal tersebut dilaporkan. Ahok menyebut bahwa pemakaian tanah negara untuk membuat mal bisa dipidanakan.



"Makanya saya bilang, kalau sampai ada pelanggaran seperti itu laporkan dan masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," ujar Ahok.

Sebelumnya, Anies menyebut ada lahan negara di Jakarta yang kini menjadi mal. Meski begitu, Anies tidak mau menyebutkan mal mana yang dia maksud.

"Ada, masa sih Pak Wagub gak tahu?" ujar Anies saat ditanya wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017).

Anies sendiri masih enggan menyebutkan di mana letak lokasi lahan tersebut. Cagub nomor urut 3 itu mengatakan biar isu tersebut menjadi teka teki terlebih dahulu.

"Bisa (disebutkan), tapi jangan (sekarang), biar teka teki dulu. Bahkan ada yang baru diperbarui, ada mas. Nanti tanya sama anggota DPRD lah, ada tahu semua," kata Anies dengan tawa.   (dtk)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cagub DKI Anies Baswedan mengatakan ada tanah negara di Jakarta yang kini dijadikan mal. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu mal mana yang dimaksud oleh Anies. "Nggak tahu yang dimaksud," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017). Ahok mengatakan bila memang ada pelanggaran seperti yang dikatakan oleh Anies, maka seharusnya hal tersebut dilaporkan. Ahok menyebut bahwa pemakaian tanah negara untuk membuat mal bisa dipidanakan. "Makanya saya bilang, kalau sampai ada pelanggaran seperti itu laporkan dan masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal itu bisa pidana," ujar Ahok. Sebelumnya, Anies menyebut ada lahan negara di Jakarta yang kini menjadi mal. Meski begitu, Anies tidak mau menyebutkan mal mana yang dia maksud. "Ada, masa sih Pak Wagub gak tahu?" ujar Anies saat ditanya wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2017). Anies sendiri masih enggan menyebutkan di mana letak lokasi lahan tersebut. Cagub nomor urut 3 itu mengatakan biar isu tersebut menjadi teka teki terlebih dahulu. "Bisa (disebutkan), tapi jangan (sekarang), biar teka teki dulu. Bahkan ada yang baru diperbarui, ada mas. Nanti tanya sama anggota DPRD lah, ada tahu semua," kata Anies dengan tawa."

Posting Komentar