RadarRakyat.Info-Kasus penghinaan terhadap TNI yang diduga dilakukan Iwan Bopeng di TPS pada saat pencoblosan 15 Februari lalu masih belum ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian. Bahkan, polisi masih belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut.
Namun
ternyata, kasus tersebut belum ditangani karena tak ada yang melaporkan.
"Laporannya
enggak ada. Belum ada (laporan) ke kita masuk," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta
Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu
(1/3).
Pihaknya
baru akan menindaklanjuti kasus tersebut jika ada laporan yang masuk. Khususnya
dari masyarakat yang merasa keberatan dan meminta diproses hukum. "Iya benar.
Harus ada yang lapor dulu," terangnya.
Padahal,
polisi sendiri memiliki kewenangan untuk mengusut suatu kasus. Khususnya,
tindaklanjut menggunakan laporan model-A.
Hal itu
dibenarkan Sapta. Hanya saja, pihaknya belum melakukan hal tersebut, tanpa alasan
yang jelas. "Enggak ada (belum ada inisiatif polisi mengusut itu),"
timpalnya.
Meski
demikian, Sapta mengatakan, pihaknya sempat melakukan konfirmasi terhadap
sejumlah orang, beberapa waktu lalu.
Namun,
lanjutnya, hal itu belum masuk ke tahap penyelidikan. "Kita kemarin cuma
sebatas konfirmasi aja. Jadi, maksudnya itu bukan dalam rangka penyelidikan.
Nanti, sewaktu-waktu dilaporkan, kita sudah siap. Itu saja intinya," kata
Sapta.
Seperti
diketahui sebelumnya, Iwan Bopeng diduga mengamuk di TPS kawasan Jakarta Timur,
Rabu (15/2) lalu.
Iwan diduga
telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa. Sehingga, dijerat
pasal 207 KUHP, tentang penghinaan terhadap penguasa dan badan umum dengan
ancaman penjara 1 tahun 6 bulan.
Salah satu
kata-kata yang sempat terlontar saat itu, "Tentara gue potong di sini,
apalagi elu (warga)," kata Iwan, yang terekam lewat dalam video.
Tidak hanya
mengancam seorang tentara, Iwan Bopeng juga diduga menistakan agama. Lewat
ucapannya, "Allah saja fleksibel, Babi yang haram bisa menjadi halal.
Apalagi kalau hanya masalah menyerahkan kartu tanda pemilih kepada panitia
Pilkada," ujarnya saat itu. (rmol)
0 Response to "Alasan Polisi Belum Usut Kasus Iwan Bopeng Karena Belum Ada Yang Melaporkan"
Posting Komentar