RadarRakyat.Info-Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi saksi yang menguntungkan dalam kasus penistaan Pancasila yang dialami Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Yusril
mengaku sering berkomunikasi dengan Habib Rizieq. Ia pun menyimpulkan bahwa
Habib Rizieq merupakan sosok yang tidak mempunyai pemikiran menyimpang mengenai
Pancasila.
"Saya
sering ngomong dengan beliau, menurut saya sih lurus-lurus saja
pikirannya," ujarnya saat ditemui usai acara "Dari Sahabat untuk
Dahlan Iskan" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL di Warung Daun,
Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/2).
Pemahaman
Yusril tentang Pancasila cukup matang. Termasuk pemahaman terkait Sejarah
perumusan Falsafah Negara Indonesia, sejarah penyusunan UUD 45 yang menjadi
bidang keilmuannya.
Ini
mengingat pengacara kelahiran Belitung itu pernah mengajar mata kuliah sejarah
ketatanegaraan RI di Fakultas Hukum UI dan Pascasarjana UI.
Atas alasan
itu juga, dia berkeyakinan bahwa kasus Rizieq akan mendapat Surat Perintah
Penghentian Penyidikan (SP3)
"Kalau
memang tidak cukup bukti kan kasusnya bisa dihentikan. Mudah-mudahan
(SP3)," pungkasnya.
Sebelumnya,
Yusril menyatakan keinginan dirinya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan
penghinaan pancasila oleh Rizieq. Saat ini, Yusril masih menantikan undangan
dari polisi untuk menjadi ahli dan saksi menguntungkan bagi Rizieq.
Habib Rizieq
disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara
dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal. Rizieq juga tidak ditahan dalam kasus yang
dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati tersebut karena ancaman hukuman di bawah
lima tahun. (RMOL)
0 Response to "Yusril: Pikiran Habib Rizieq Mengenai Pancasila Tak Ada Menyimpang"
Posting Komentar