RadarRakyat.Info-Setelah pendataan ulama dilakukan di Jawa Timur, praktik serupa dilakukan di ibu kota DKI Jakarta. Ini dikatakan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa dalam surat elektroniknya kepada Republika.
"Selasa
(7/2) lalu, kantor MUI Provinsi DKI
Jakarta yang berlokasi di Kompleks Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam
Jakarta (Jakarta Islamic Centre) didatangi oleh dua orang polisi dari Polres
Jakarta Utara. Tujuan kedatangan dua polisi ini untuk melakukan pendataan
terhadap ulama, yang ada dan atau berkantor di MUI Provinsi DKI Jakarta."
Menurut Kiai
Zulfa, meski pendataan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi antara
Polri dengan ulama, tetapi sudah menimbulkan keresahan di kalangan ulama.
Penyebabnya, Polri tidak memiliki kapasitas untuk ulama. Lembaga yang berhak
mendata ulama adalah Kementerian Agama.
Alasan
berikutnya, kata Kiai Zulfa, waktu pendataan kurang pas. Panasnya suhu politik
saat ini dinilai tidak tepat untuk melakukan pendataan ulama. (ro)

0 Response to "Setelah Jawa Timur, Kini Giliran Ulama Jakarta Didata Polisi"
Posting Komentar