RadarRakyat.Info-Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki akun media sosial Facebook yang menyebarkan konten negatif termasuk menghina Presiden Joko Widodo. Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan tengah menelusuri akun Facebook bernisial IK tersebut.
"Masih
kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto saat dihubungi
Tempo, Senin, 27 Februari 2017.
Akun
Facebook berinisial IK tersebut, menggunakan foto profil seorang wanita. IK
mengunggah foto Jokowi memakai pakaian adat Maluku. Dalam foto tersebut, Jokowi
berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri
Jenderal Tito Karnavian. Foto itu kemudian dia permasalahkan, karena diberi
tulisan, atau ‘caption’ bernada mengejek. Ia menyebut Jokowi dengan sebutan
'Raja Kodok'. Ejekan itu pun menuai reaksi banyak netizen. Sebuah petisi pun
muncul dari masyarakat yang mendesak polisi agar menangkap IK karena menghina
presiden.
Untuk
mengungkap siapa IK, Roberto mengatakan polisi berkoordinasi dengan Facebook
untuk membuka setiap data dalam akun tersebut. Tak hanya akun yang masih aktif,
menurut dia, akun yang sudah ditutup oleh pemiliknya pun akan dijerat jika
terbukti menyebarkan konten negatif.
"Kami
perlu cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya apa. Salah
satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun
sudah ditutup atau belum," tutur Roberto.
Roberta
menuturkan, orang-orang yang turut menyebarluaskan konten tersebut di media
sosial lain juga bisa dijerat. "Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat
jelek ya bisa saja kami jerat," ujar dia.
Adapun
petisi online di change.org untuk membela Jokowi dibuat oleh Mario Lawalata.
Dengan target 35 ribu tanda tangan, dukungan terhadap petisi tersebut bertambah
setiap menitnya. Pada pukul 23.00 WIB, Ahad, 26 Februari 2017, petisi itu sudah
mendapat 33.094 pendukung.
“Saya
sebagai rakyat merasa sangat tersinggung. Presiden Jokowi yang adalah kepala
negara dan orang nomor satu ini dihina oleh seorang perempuan yang seharusnya
bertutur kata baik kepada siapapun, terutama kepada seorang pemimpin negara,”
ujar Mario dalam lampiran petisi yang dibuat pada Sabtu 26 Februari 2017. (t)

0 Response to "Selidiki Penghina Jokowi di Medsos, Polisi Gandeng Facebook"
Posting Komentar