RadarRakyat.Info-Pernyataan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai bakal merepotkan polisi. Pasalnya, berbagai pernyataan kontroversial yang dilontarkan Gubenur DKI Jakarta itu berujung pada pelaporan kepada polisi.
Yang
terbaru, Ahok dilaporkan oleh Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya, yaitu
Edi Sudjana dengan tuduhan kembali melecehkan surat Al Maidah.
Ketua
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku prihatin dengan
munculnya berbagai pengadilan yang dilakukan warga terhadap Ahok. Neta mengatakan,
sebagai gubernur seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
"Seorang
gubernur harusnya bisa mengayomi, sehingga tidak perlu ada warga yang
melaporkan gubernurnya ke polisi," kata Neta di Jakarta, Senin
(27/2/2017).
Namun
demikian, Neta bisa memahami laporan terhadap Ahok yang terjadi akibat tidak
bisa menjaga mulutnya. Artinya kata Neta, sepanjang Ahok tidak bisa menjaga
mulutnya, laporan dari warga ke polisi akan terus terjadi.
"Tentunya
ini akan sangat merepotkan Polri. Sebab kerja Polri bukan hanya mengurus Ahok
saja," ucap Neta.
Untuk itu
lanjut Neta, Polri harus bekerja cepat memproses laporan tersebut agar tidak
muncul dugaan negatif terhadap Polri. Dengan diprosesnya kasus Ahok, tidak
muncul gejolak di masyarakat seperti aksi demo.
Selain itu
menurut Neta, pengadilan juga diharapkan bekerja cepat untuk menjatuhkan vonis.
Sehingga publik hingga elite politik termasuk Ahok, bisa melihat dampak
hukumnya jika tidak bisa menjaga mulutnya.
"Dengan
demikian ada efek jera, sehingga Ahok bisa mengendalikan mulutnya," tegas
Neta. (okz)
0 Response to "Selama Ahok Gak Bisa Jaga Bacotnya, Polri Akan Terus Kerepotan"
Posting Komentar