RadarRakyat.Info-Rumah mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta Selatan digeruduk ratusan orang, dan mereka, kata SBY berteriak-teriak di depan rumah yang terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII tersebut.
SBY mengungkapkan
peristiwa penggerudukan itu, lewat akun twitternya @SBYudhoyono sekitar pukul
15.20 WIB. Kicauan itu ditulis sendiri oleh SBY karena menggunakan tanda *SBY*.
"Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya
serahkan kepada Allah SWT," cuit SBY.
Tanggal 1
Feburari silam, SBY berbicara kepada wartawan, bahwa haknya telah diinjak-injak
dengan adanya penyadapan ilegal, hingga namanya disebut dalam sidang penistaan
agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pengacara
Ahok, Humphrey Djemat menuding Ketua MUI Ma'ruf Amin mendapat telepon dari SBY
yang meminta MUI mengeluarkan fatwa soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al
Maidah ayat 51. Fatwa itu dikeluarkan pada 11 Oktober 2016, empat hari setelah
pertemuan KH Ma'ruf Amin dan calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti
Yudhoyono-Sylviana Murni. Kuasa hukum Ahok mengaku memiliki bukti percakapan
SBY dengan Ma'ruf Amin.
Ada lima
cuitan SBY tentang penggerudukan itu. Dia mempertanyakan tentang tidak adanya
pemberitahuan tentang aksi di kediaman pribadinya itu. "Kecuali negara
sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi,"
kata dia.
Menurut SBY,
dia mendengar informasi tentang adanya upaya untuk menangkap dia. "Kemarin
yang saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi
terhadap mahasiswa untuk 'Tangkap SBY'," kata dia.

0 Response to "Rumahnya Digeruduk Massa SBY: Bapak Presiden, Apakah Saya Tidak Punya Hak Tinggal Di Negeri Sendiri?"
Posting Komentar