RadarRakyat.Info-Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dana aksi bela Islam yang dihimpun oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Polri juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Ketua Umum
Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta, polri harus berlaku adil
dalam memgusust suatu perkara. Dia pun mempertanyakan, mengapa dana untuk teman
Ahok juga tidak diusut. “Bila mau mengusut aliran uang saya kira silakan saja,
tapi berlaku adillah,” ujar Dahnil kepada Republika, Sabtu (25/2)
Selain itu,
Dahnil juga mempertanyakan mengapa polri tidak segera mengusut dugaan aliran
dana gendut yang melibatkan petinggi polri. Kata dia, jangan sampai kekecewaan
masyarakat terhadap polri semakin besar akibat pengusutan kasus tersebut.
Kepercayaan
publik kepada polri akan semakin tinggi dengan kriminalisasi terhadap tokoh
umat. Sehingga itu diyakini akan merusak citra polri untuk jangka panjang.
“Karena dianggap polisi seolah menjadi alat politik bagi kelompok tertentu,”
kata Dahnil.
Sebelumnya, kuasa
hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera menyatakan, dana yang berada dalam rekening
milik Yayasan Keadilan untuk Semua bukan dari hasil tindak pidana. Uang
tersebut murni dari sumbangan masyarakat untuk aksi bela Islam yang dipelopori
GNPF. (rol)
0 Response to "Pemuda Muhammadiyah Desak Polri Usut Dana Teman Ahok"
Posting Komentar