RadarRakyat.Info-Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan keagamaan, dari FPDIP Samsu Niang menilai sertifikasi ulama perlu dilakukan.
“Ini dalam
rangka untuk mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu. Apa bisa
menjadi ulama, kyai dalam rangka untuk menyebarkan tausiah di mesjid-mesjid.
Itu saja mungkin kepentingan pemerintah,” ucap Samsu di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Menurutnya
rencana pemerintah ini harus dipandang positif dan tidak ditafsirkan
berlebihan. Inti dari keinginan pemerintah adalah agar para ulama dalam berkhutbah
tidak menyampaikan sesuatu yang negatif.
“Intinya,
pemerintah bagaimana ulama-ulama itu pada saat khutbah jangan mencaci maki dan
lain sebagainya. Intinya seperti itu. Jadi kita harus melihat dari perspektif
positif lah,” ucapnya.
Samsu
mengakui saat ini banyak ulama yang punya kapabilitas bagus saat tampil
berkhutbah. Namun,dia juga melihat ada sejumlah ulama ‘karbitan’ yang tidak
punya kapabilitas baik.
“Sekarang
banyak ulama yang karbitan, banyak kyai-kyai karbitan. Belum tahu ayat sudah
bisa naik. Ini lah barangkali yang perlu disertifikasi,” kata Samsu.
Sebelumnya,
wacana sertifikasi bagi ulama dan mubalig terus bergulir, baik di kalangan
ulama maupun di masyarakat. Gagasan standarisasi ulama itu juga tengah
diperbincangkan di Kementerian Agama. (gr)

0 Response to "PDIP Setuju Sertifikasi Ulama"
Posting Komentar