RadarRakyat.Info-Industri plastik dalam negeri siap-siap dikenai cukai atas produknya. Untuk tahap awal, kantong plastik atau sering disebut tas kresek bakal kena cukai.
Direktur
Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan rencana ini
kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/2/2017). "Kita akan
memulai dari kantong kresek itu," tegas pria kelahiran Bondowoso, Jawa
Timur ini.
Alasan
kenapa harus tas kresek, masih kata Heru, lantaran pengaruhnya terhadap
lingkungan. Selama ini, tas kresek dianggap membahayakan lingkungan.
Saat ditanya
besaran cukainya? Heru menjawab, bergantung tingkat kesulitan proses daur
ulang. "Usulannya (cukai) berbeda, bergantung tingkat kesulitan daur
ulangnya," papar Heru.
Untuk tas
kresek yang ramah lingkungan, lanjutnya, pemerintah justru menyiapkan insentif.
Ihwal rencana pengenaan cukai untuk tas kresek ini, memang belum putus.
Lantaran perlu mendapat persetujuan DPR, serta dibahas bersama asosiasi.
Karena,
kebijakan ini menyangkut penambahan obyek yang dikenakan cukai. Tentunya,
langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah penerimaan negara. Ya,
karena realisasi pajak jebol terus. (i)

0 Response to "Negara Butuh Duit, Siap-siap Tas Kresek Dikenai Cukai"
Posting Komentar